Menu

Mode Gelap

Nasional · 6 Des 2025 18:22 WITA

Polemik Pelepasan 1,6 Juta Hektare Kawasan Hutan Era Zulkifli Hasan Mencuat Lagi, Dituding Picu Kerusakan Lingkungan di Tengah Banjir Sumatera


 Polemik Pelepasan 1,6 Juta Hektare Kawasan Hutan Era Zulkifli Hasan Mencuat Lagi, Dituding Picu Kerusakan Lingkungan di Tengah Banjir Sumatera Perbesar

Soalindonesia–Jakarta Polemik lama terkait pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare pada masa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kembali memanas. Di tengah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, kebijakan tersebut kembali dituding sebagai penyebab deforestasi masif yang membuka jalan bagi ekspansi kebun sawit.

Zulkifli Hasan—yang kini menjabat sebagai Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN—menjadi sasaran kritik publik. Banyak pihak menilai keputusan pelepasan kawasan hutan pada 2014 itu memberi ruang besar bagi korporasi dan berkontribusi pada kerusakan lingkungan yang kini dirasakan dampaknya.

Eks Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto Bantah: “Murni Urusan Tata Ruang”

Menjawab memanasnya isu tersebut, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan era Zulhas, Hadi Daryanto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pelepasan kawasan hutan tersebut bukan untuk kepentingan bisnis sawit, melainkan murni bagian dari penataan ruang provinsi.

READ  Miliano Jonathans Resmi WNI, Langkah Strategis Indonesia Menuju Piala Dunia

Hadi merujuk pada dua dokumen resmi, yakni SK Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014, yang ditandatangani Zulkifli Hasan pada akhir masa jabatannya.

“Pelepasan lahan itu tidak berkaitan dengan izin kebun sawit. SK 673/2014 menetapkan 1.638.294 hektare sebagai kawasan non-hutan dalam rangka tata ruang provinsi akibat pemekaran kota dan kabupaten,” ujar Hadi, Sabtu (6/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa usulan pelepasan kawasan tersebut juga berasal dari pemerintah daerah—meliputi gubernur, bupati, wali kota—dan masyarakat Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan.

Tiga Tujuan Utama: Pemukiman, Fasilitas Umum, dan Lahan Garapan Warga

Hadi menegaskan bahwa klaim lahan diserahkan kepada pengusaha sawit besar terbantahkan oleh lampiran peta dan rincian dalam SK tersebut. Ia menyebut pelepasan kawasan hutan itu difokuskan untuk tiga kepentingan:

READ  Presiden Prabowo Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka, Simbol Dukungan Penuh untuk Diplomasi Budaya dan Keberlanjutan

1. Pemukiman penduduk

Wilayah desa, kecamatan, hingga daerah perkotaan yang sudah padat penduduk tetapi secara administrasi masih terdaftar sebagai kawasan hutan.

2. Fasilitas sosial dan fasilitas umum

Termasuk jalan provinsi/kabupaten, sekolah, rumah ibadah, dan rumah sakit, yang sudah berdiri namun terkendala status lahan.

3. Lahan garapan masyarakat

Area yang sejak lama menjadi lokasi pertanian dan perkebunan rakyat secara turun-temurun.

“Menhut hanya menetapkan 1,6 juta hektare untuk tata ruang provinsi, jauh lebih kecil dari rekomendasi TIMDU dan lebih kecil dari alokasi dalam Perda Riau,” kata Hadi.

READ  Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Menag: Profesi Guru Adalah Pelayan Bangsa

Ia menambahkan bahwa tanpa revisi tata ruang tersebut, ribuan warga secara teknis dianggap sebagai penghuni ilegal dalam kawasan hutan.

Di Tengah Bencana, Polemik Lingkungan Kembali Jadi Sorotan

Kembalinya isu ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya bencana hidrometeorologi di Sumatera. Kalangan pemerhati lingkungan menyebut rentetan banjir dan longsor tidak bisa dilepaskan dari laju deforestasi yang mengikis daya dukung ekologis kawasan.

Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa kebijakan era Zulhas harus ditempatkan dalam konteks hukum tata ruang dan kebutuhan pembangunan daerah saat itu, bukan semata kepentingan korporasi.

Isu pelepasan kawasan hutan ini diprediksi masih akan terus bergulir, seiring tuntutan publik agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan konsesi-konsesi perkebunan di Sumatera.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Erwin Aksa Sambangi Korban Siswa dan Siswi Tertabrak Mobil MBG, Beri Dukungan di RS Cilincing

11 Desember 2025 - 23:10 WITA

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang: Perintahkan Percepatan Pemulihan Akses, Logistik, dan Listrik di Sumatra

6 Desember 2025 - 22:34 WITA

Cegah Keracunan MBG, Kepala BGN Targetkan Nol Kasus: Dapur Diperketat, Food Tray Wajib Steril 120 Derajat

6 Desember 2025 - 22:25 WITA

Harga Minyak Stabil Didukung Ketegangan Geopolitik dan Harapan Pasokan

6 Desember 2025 - 18:59 WITA

Menteri Lingkungan Hidup Hentikan Operasional Tambang, Sawit, dan PLTA di Hulu DAS Batang Toru

6 Desember 2025 - 18:51 WITA

Menteri Pertahanan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP Maluku Utara

6 Desember 2025 - 18:38 WITA

Trending di Nasional