Menu

Mode Gelap

Kriminal · 15 Sep 2025 19:30 WITA

Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Sejak 2005, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah


 Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Sejak 2005, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah Perbesar

SOALINDONESIA–BEKASI Polisi mengungkap aksi penipuan seorang pria berinisial W alias A (59) yang selama ini menyamar sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pelaku diduga telah beraksi sejak 2005 dan menipu banyak orang dengan berbagai modus.

“Mengaku-ngaku menjadi polisi dari tahun 2005,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Senin (15/9/2025).

Mustofa mengungkapkan, hingga kini sudah ada tiga laporan polisi terhadap W dengan total kerugian korban mencapai Rp86 juta. Namun, ia menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak.

“Salah satu laporan yang baru masuk bahkan terkait peristiwa pada 2013. Motifnya kebutuhan ekonomi, pelaku melakukan perbuatannya demi menguntungkan diri sendiri hingga melakukan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

READ  Rektor UNM Prof Karta Jayadi Laporkan Dosen QDB ke Polda Sulsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Modus Penipuan

Mustofa menjelaskan, W kerap menggunakan bahasa-bahasa khas polisi untuk meyakinkan korban. Ia juga mengaku memiliki banyak kenalan di kepolisian. Dengan cara itu, W berhasil menipu masyarakat dengan janji bisa mengurus perkara, memasukkan orang menjadi PNS, hingga mengurus proyek.

“Kenalannya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selalu mengaku polisi dengan pangkat AKP. Katanya bisa menolong semua perkara, memasukkan PNS, mengurus proyek. Dia menjanjikan itu,” ungkap Mustofa.

Salah satu korban melaporkan bahwa ia meminta bantuan W untuk mencari sepeda motor karyawannya yang hilang. Pelaku meminta Rp1 juta dan meminjam motor korban dengan alasan untuk penyamaran. Namun, motor korban justru dibawa kabur bersama uang tersebut.

READ  Dr. Thobib Al Asyhar Resmi Dilantik Menjadi Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag

Ada juga korban lain yang dijanjikan bisa masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, korban diminta membayar Rp50 juta. W bahkan mengirimkan foto dirinya di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meyakinkan korban.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menipu seorang warga dengan janji bisa membebaskan anaknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi. Atas “jasa” tersebut, W meminta imbalan Rp20 juta.

Kini, polisi telah menahan W dan masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai pasal yang berlaku terkait penipuan dan penggelapan.

READ  Polisi Tangkap Empat Pelaku Penjarahan ATM Bank Sulselbar saat Kerusuhan DPRD Makassar
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Bejat! Ayah di Makassar Rudapaksa Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Kini Hamil 1 Bulan

3 Oktober 2025 - 23:09 WITA

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp150 Juta oleh Komisaris dan Direktur, Uangnya Dipakai Judi Online

2 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Satu Buron Masih DPO

30 September 2025 - 07:14 WITA

Pria di Bekasi Utara Aniaya Kurir COD Pakai Parang, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi

28 September 2025 - 09:53 WITA

Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN di Jabar: Rp 204 Miliar Diduga Dipindahkan dalam 17 Menit

25 September 2025 - 18:31 WITA

Polri Tetapkan 959 Tersangka Imbas Demo Ricuh di Berbagai Wilayah, Mayoritas Bukan Pendemo

24 September 2025 - 19:29 WITA

Trending di Kriminal