Menu

Mode Gelap

Kriminal · 15 Sep 2025 19:30 WITA

Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Sejak 2005, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah


 Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Sejak 2005, Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah Perbesar

SOALINDONESIA–BEKASI Polisi mengungkap aksi penipuan seorang pria berinisial W alias A (59) yang selama ini menyamar sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pelaku diduga telah beraksi sejak 2005 dan menipu banyak orang dengan berbagai modus.

“Mengaku-ngaku menjadi polisi dari tahun 2005,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Senin (15/9/2025).

Mustofa mengungkapkan, hingga kini sudah ada tiga laporan polisi terhadap W dengan total kerugian korban mencapai Rp86 juta. Namun, ia menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak.

“Salah satu laporan yang baru masuk bahkan terkait peristiwa pada 2013. Motifnya kebutuhan ekonomi, pelaku melakukan perbuatannya demi menguntungkan diri sendiri hingga melakukan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

READ  AJI dan PFI Jambi Desak Kapolda Tindak Polisi yang Halangi Wartawan

Modus Penipuan

Mustofa menjelaskan, W kerap menggunakan bahasa-bahasa khas polisi untuk meyakinkan korban. Ia juga mengaku memiliki banyak kenalan di kepolisian. Dengan cara itu, W berhasil menipu masyarakat dengan janji bisa mengurus perkara, memasukkan orang menjadi PNS, hingga mengurus proyek.

“Kenalannya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selalu mengaku polisi dengan pangkat AKP. Katanya bisa menolong semua perkara, memasukkan PNS, mengurus proyek. Dia menjanjikan itu,” ungkap Mustofa.

Salah satu korban melaporkan bahwa ia meminta bantuan W untuk mencari sepeda motor karyawannya yang hilang. Pelaku meminta Rp1 juta dan meminjam motor korban dengan alasan untuk penyamaran. Namun, motor korban justru dibawa kabur bersama uang tersebut.

READ  Komentar Luhut Soal Proyek Kereta Cepat dan Stimulus Ekonomi Baru Prabowo Jadi Topik Paling Ramai Dibaca

Ada juga korban lain yang dijanjikan bisa masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, korban diminta membayar Rp50 juta. W bahkan mengirimkan foto dirinya di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meyakinkan korban.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menipu seorang warga dengan janji bisa membebaskan anaknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi. Atas “jasa” tersebut, W meminta imbalan Rp20 juta.

Kini, polisi telah menahan W dan masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai pasal yang berlaku terkait penipuan dan penggelapan.

READ  Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap
Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal