Menu

Mode Gelap

Kriminal · 6 Sep 2025 12:54 WITA

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya


 Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polisi terus mengusut kasus penjarahan rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

Alfian menjelaskan, para tersangka terdiri dari pelaku penjarahan, provokator, hingga pihak yang melawan aparat saat dibubarkan.

“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” ujarnya.

READ  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rangkaian Penangkapan

Sebelumnya, polisi menangkap 6 orang tersangka terkait aksi penjarahan di rumah Uya Kuya. Selain itu, ada 4 orang lain yang dijerat karena menyerang petugas saat kejadian.

“Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari dua perkara di TKP rumah Uya Kuya. Penyerangan terhadap petugas 4 orang, penjarahan 6 orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, Rabu (3/9/2025).

Kesepuluh tersangka itu diamankan bersama 8 orang lain yang berstatus saksi. Dengan tambahan perkembangan terbaru, total tersangka kini bertambah menjadi 12 orang.

Latar Belakang

READ  Djamari Chaniago Resmi Menjabat Menko Polkam, Dapat Arahan Khusus dari Presiden Prabowo

Aksi penjarahan di rumah Uya Kuya terjadi pada Minggu (31/8/2025). Tak hanya rumah Uya, kediaman sejumlah pejabat juga menjadi sasaran massa, termasuk rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan politikus PAN Eko Patrio.

Diketahui, Uya Kuya sendiri telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI oleh PAN setelah menjadi sorotan publik akibat aksi kontroversialnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal