Menu

Mode Gelap

Kriminal · 24 Okt 2025 04:15 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta–Medan, Sita 3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi


 Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta–Medan, Sita 3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam operasi besar yang dilakukan lintas provinsi, tim berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba asal Jakarta–Medan dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengungkapkan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga kilogram sabu, 13.557 butir ekstasi dengan berat total 5.423 gram, serta 75 bungkus happy water seberat 1.725 gram.

“Totalnya ada tiga kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 sachet 1.725 gram berhasil diamankan,” ujar Kompol Vernal Armando di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).

READ  Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Empat Kapolda Baru Resmi Dilantik

Penangkapan di Medan

Vernal menjelaskan, barang bukti dan dua orang pelaku berhasil diamankan dalam sebuah operasi di Perumahan Permata Setiabudi Residence Nomor B-10, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 15 Agustus 2025.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025. Dari hasil interogasi terhadap pelaku pertama, penyidik memperoleh informasi penting mengenai sumber pasokan barang haram tersebut.

Sumber Barang dari Kualanamu

“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sumber narkoba berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” kata Vernal.

READ  Oknum Polisi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu, Kini Jalani Patsus di Polda Sulteng

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Hamdan Agus melakukan pengejaran ke Medan. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, tim berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi lintas provinsi tersebut.

Jerat Hukum Berat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang menjadi pemasok utama dari luar daerah,” tambah Vernal.

READ  Oknum Polisi Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Dosen di Bungo, Kapolda Jambi: Sudah Ditahan

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Upaya lintas wilayah ini menunjukkan sinergi kuat antara jajaran kepolisian daerah dan pusat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal