SOALINDONESIA–JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa institusinya menerima banyak keluhan dari masyarakat sejak awal tahun 2025. Setidaknya ada 11 permasalahan utama yang menjadi sorotan publik, mulai dari penegakan hukum yang dinilai tidak optimal, praktik pungutan liar, kekerasan berlebihan, hingga penggunaan kekuatan yang tidak proporsional.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (18/11/2025). Dedi mengatakan bahwa aduan-aduan itu menjadi dasar bagi Polri untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.
Mayoritas Kapolsek Dinilai Berkinerja Rendah
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Polri melakukan assessment nasional terhadap jajaran pimpinan di tingkat polsek, polres, hingga direktorat reserse kriminal umum (dirreskrimum). Hasilnya menunjukkan temuan yang memprihatinkan.
“Dari 4.340 Kapolsek yang kami nilai, 67 persen berada pada kategori underperformance. Salah satu faktor penyebabnya, hampir 50 persen posisi Kapolsek diisi oleh perwira lulusan PAG,” ungkap Dedi.
Temuan serupa juga terjadi pada tingkat polres. Dari 440 Kapolres yang dievaluasi, 36 Kapolres tercatat memiliki kinerja di bawah standar. Sementara pada jajaran Reskrim, dari 47 direktur Reskrim yang dinilai, 15 di antaranya juga masuk kategori underperformance.
Data tersebut, menurut Dedi, menjadi catatan penting bagi Polri untuk mempercepat reformasi di tubuh institusi.
Polri Janji Lakukan Perubahan Cepat dan Sistematis
Dedi menegaskan bahwa Polri telah memulai langkah perbaikan, terutama pada aspek meritokrasi, pendidikan, hingga tata kelola promosi jabatan.
“Perbaikan dari sisi meritokrasi dan pendidikan sudah kami jalankan. Ini bagian dari pembenahan besar untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan di setiap level kepolisian,” katanya.
Pembenahan Rekrutmen untuk Cetak SDM Unggul
Selain evaluasi kinerja, Polri turut membenahi sistem rekrutmen. Dedi menyebut bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) kepolisian sangat ditentukan dari proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel.
“Jika rekrutmen baik dan pendidikan dilakukan dengan benar, maka hasilnya adalah anggota kepolisian yang kompeten. Saat ini, Asisten SDM bekerja sama dengan pihak eksternal untuk mengawasi seluruh proses rekrutmen agar berlangsung bersih dan objektif,” jelasnya.
Program LPDP Kini Dibuka untuk Bintara dan ASN Polri
Demi meningkatkan kompetensi internal, Polri juga memperluas akses pendidikan melalui program beasiswa LPDP. Jika sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kalangan perwira, ke depan program ini akan dibuka untuk bintara, ASN Polri, dan perwira menengah.
“Assessment center akan menjadi pintu utama dalam proses penempatan dan promosi jabatan. Semua harus melalui mekanisme ini agar profesionalisme benar-benar terukur,” tegas Dedi.
Dengan sederet langkah tersebut, Polri menargetkan reformasi internal dapat berjalan lebih cepat guna menjawab ekspektasi masyarakat yang menginginkan polisi yang tidak hedon, tidak arogan, dan lebih profesional.











