Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2025 01:56 WITA

Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal


 Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta penerapan Joint Ore Reserves Committee (JORC) dalam pengelolaan cadangan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, penerapan JORC akan menjadi langkah penting dalam mendukung hilirisasi serta menarik minat investasi global di sektor pertambangan.

“JORC ini bisa dijadikan sebagai bagian yang kita dorong untuk sektor hilirisasi agar investasi bisa lebih meningkat,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara.

READ  NasDem Rotasi Kader: Rusdi Masse Duduk di Kursi Komisi III, Sahroni Pindah ke Komisi I

JORC merupakan kerangka kerja internasional untuk mengklasifikasikan estimasi sumber daya mineral dan cadangan bijih. Pemerintah menilai penerapan standar ini akan meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pengelolaan SDA Indonesia.

Rapat terbatas tersebut juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Banyak Tambang Ilegal

Selain membahas standar JORC, Bahlil juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas agar praktik penambangan tanpa izin segera diberantas.

READ  TNI AD Gelar Rekrutmen Bintara dan Tamtama, Kasad Pastikan Proses Gratis dan Transparan

“Setelah dicek oleh Satgas, ada operasional tambang tapi IUP-nya belum ada. Itu illegal mining. Presiden minta ini dibereskan agar lingkungan terjaga dan negara mendapat pendapatan sesuai pasal 33,” kata Bahlil.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melegalkan tambang ilegal. “Belum ada rencana, ilegal kok. Yang salah, ya proses hukum,” tegasnya.

Potensi Kerugian Rp 300 Triliun

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan dalam Sidang Tahunan MPR RI bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

READ  Jaksa Agung Tegaskan Dukung Polri Bongkar Mafia Beras, Sejalan Arahan Presiden Prabowo

“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Potensi kekayaan yang dihasilkan dari 1.063 tambang ilegal dilaporkan bisa menyebabkan kerugian minimal Rp 300 triliun,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan penindakan dilakukan demi kepentingan rakyat. Ia membuka peluang legalisasi melalui koperasi bila tambang dikelola masyarakat, namun menegaskan akan bertindak tegas jika dikuasai oknum untuk penyelundupan.

“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu nyelundup ratusan triliun. Itu akan ditindak tegas,” kata Prabowo.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional