Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Agu 2025 11:00 WITA

Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI


 Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan dua pidato kenegaraan perdana di masa pemerintahannya pada Jumat (15/8/2025). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan, pidato pertama akan disampaikan pukul 09.00 WIB dalam Sidang Istimewa MPR/DPR RI. “Pidato pertama berisi laporan kinerja pemerintahan yang telah berjalan hampir 300 hari atau sekitar 10 bulan,” ujarnya di Gedung Kwarnas, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Pidato kedua dijadwalkan pada pukul 14.30 WIB di Rapat Paripurna DPR RI, berisi pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

READ  Meat Shortages Mean It’s Time to Try Plant-Based Protein

Hasan menambahkan, sesuai surat pedoman peringatan HUT ke-80 RI dari Mensesneg pada 12 Agustus 2025, seluruh instansi, swasta, dan masyarakat diimbau mengikuti siaran langsung kedua pidato tersebut melalui televisi, radio, maupun platform digital seperti YouTube.

Selain itu, Presiden Prabowo juga akan menjadi inspektur upacara pada detik-detik proklamasi 17 Agustus di halaman Istana Negara, Minggu (17/8/2025).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

15 Agustus 2025 - 11:30 WITA

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 2025–2030

14 Agustus 2025 - 23:25 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang

14 Agustus 2025 - 22:49 WITA

Trending di Nasional