SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik keputusannya menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Meski Listyo saat ini masih aktif memimpin institusi kepolisian dan telah membentuk Tim Transformasi Polri, Prabowo menilai kehadiran unsur internal Polri sangat penting untuk memperlancar koordinasi dan memperkuat efektivitas kerja komisi tersebut.
“Unsur kepolisian tetap perlu dilibatkan agar komisi memiliki akses langsung dalam proses kajian dan diskusi. Selain itu, kita juga memiliki sejumlah mantan Kapolri yang bisa memberi pandangan dan pengalaman,” ujar Prabowo saat memberikan arahan kepada anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Presiden menjelaskan, komisi tersebut dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, mencakup kekuatan, kelemahan, dan kebutuhan reformasi yang harus segera dilakukan.
“Tugas utama komisi ini adalah memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara untuk mengambil langkah-langkah reformasi yang diperlukan,” tegasnya.
Tidak Ada Batasan Waktu, Tapi Harus Ada Laporan Berkala
Prabowo menuturkan bahwa dirinya tidak memberikan batas waktu khusus bagi komisi dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia meminta agar laporan perkembangan disampaikan setiap tiga bulan sekali agar hasil kajian bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Saya tidak membatasi masa kerja komisi ini, tetapi setiap tiga bulan saya minta ada laporan yang jelas dan konkret,” katanya.
Prabowo menilai pembentukan komisi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya Polri sebagai lembaga yang paling dekat dengan masyarakat.
“Keberhasilan bangsa sangat tergantung pada penegakan hukum. Hukum boleh dibuat sebaik apa pun, tapi jika penegakannya tidak adil, maka negara akan sulit mencapai kemajuan,” ujarnya.
Jimly: Komisi Akan Buka Ruang untuk Aspirasi Publik
Sementara itu, Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta agar tim yang dipimpinnya tidak hanya fokus pada kajian internal Polri, tetapi juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat.
“Bapak Presiden mengarahkan agar tim ini tidak bekerja tertutup. Kami harus mendengarkan aspirasi publik karena Polri adalah milik rakyat, melayani dan melindungi rakyat,” jelas Jimly.
Ia mengatakan, komisi akan menampung masukan dari berbagai kalangan — mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil — agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.
“Kami akan bersikap terbuka. Jika tidak bisa melalui forum tatap muka, kami akan membuat kanal khusus, bahkan memanfaatkan media daring untuk menyerap aspirasi,” tambahnya.
Jimly juga menegaskan bahwa pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan respons atas aspirasi publik yang mengemuka setelah aksi unjuk rasa di berbagai daerah beberapa waktu lalu yang menyoroti kinerja kepolisian.
“Presiden menegaskan kepada kami, bukan hanya Polri yang harus dievaluasi, tapi semua lembaga negara pasca-reformasi juga perlu dikaji kembali,” ujarnya.
Prabowo: Reformasi Polri Adalah Bagian Penting dari Pembangunan Bangsa
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri merupakan bagian penting dari upaya membangun bangsa Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan. Ia menilai, keberadaan Polri yang profesional dan berintegritas menjadi kunci terciptanya rasa aman, stabilitas nasional, dan supremasi hukum.
“Reformasi Polri adalah langkah krusial. Negara harus menjamin keselamatan warganya dan melindungi kepentingan rakyat. Tanpa penegakan hukum yang kuat, kemajuan bangsa akan terhambat,” ungkapnya.
Presiden menambahkan, penegakan hukum yang baik adalah pondasi dari negara yang kuat.
“Kita bisa membangun ekonomi dan infrastruktur, tapi kalau hukum tidak ditegakkan dengan adil, bangsa tidak akan mencapai puncak kejayaannya,” tuturnya.
Daftar 10 Anggota Komisi Reformasi Polri
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025, berikut daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang resmi dilantik di Istana Merdeka:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 (Ketua merangkap anggota)
2. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan – Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri, mantan Kapolri
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
7. Jenderal (Purn) Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
9. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
10. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri aktif
Reformasi Polri: Harapan Baru untuk Supremasi Hukum
Pembentukan Komisi Reformasi Polri menandai babak baru dalam upaya pembenahan institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemerintah berharap, hasil kajian dan rekomendasi komisi dapat menjadi dasar transformasi menyeluruh di tubuh Polri, mulai dari tata kelola organisasi, etika penegakan hukum, hingga pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kepolisian yang profesional, transparan, dan dipercaya rakyat,” tegas Jimly.











