SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pembentukan komite ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri. Komite ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Prof. Jimly Asshiddiqie, yang juga bertindak sebagai ketua merangkap anggota.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para anggota komite saat mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Usai prosesi pengambilan sumpah, para anggota komite menandatangani berita acara pelantikan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa menteri koordinator. Turut hadir pula Mahfud MD, yang sempat menjadi sorotan publik karena kehadirannya di Istana bersamaan dengan agenda penting ini.
Langkah Strategis Reformasi Polri
Pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri merupakan bagian dari upaya pemerintah menjawab aspirasi publik yang mengemuka dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025. Komite ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan menyeluruh di tubuh Polri, baik dari aspek kelembagaan, kultur, maupun sistem penegakan hukum.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan pentingnya reformasi Polri sebagai langkah menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Reformasi di tubuh Polri bukan sekadar kebutuhan, tetapi keharusan. Masyarakat menaruh harapan besar agar Polri semakin profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Prabowo.
Daftar Lengkap Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri
1. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 – Ketua merangkap anggota
2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri
5. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
6. Mahfud MD, Menko Polhukam periode 2019–2024
7. Jenderal (Purn) Idham Aziz, Kapolri periode 2019–2021
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Kapolri periode 2015–2016
9. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
10. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
Dengan pelantikan ini, Komite Reformasi Polri resmi mulai bekerja untuk merumuskan rekomendasi strategis kepada Presiden terkait arah baru reformasi kepolisian Indonesia. Pemerintah berharap kehadiran komite ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas Polri di mata masyarakat.











