Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Sep 2025 23:45 WITA

Presiden Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka Saat Demo Ricuh


 Presiden Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka Saat Demo Ricuh Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap anggota kepolisian yang menjadi korban luka saat mengamankan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. Dalam arahannya, Prabowo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada para personel yang terluka dalam tugas.

“Polisi yang dengan gagah berani menjaga keamanan bangsa saat demonstrasi dan terluka dalam tugas harus mendapat penghargaan yang setimpal. Saya sudah instruksikan Kapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/9/2025).

READ  Sambut Positif Pidato Prabowo, Arianto Kogoya Minta Pemerataan hingga Papua Pegunungan

Prabowo menegaskan, negara tidak akan tinggal diam terhadap pengorbanan aparat penegak hukum yang menjaga stabilitas dan ketertiban umum. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan keberanian para personel Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyambut instruksi tersebut dan memastikan bahwa proses administrasi kenaikan pangkat luar biasa segera diproses. “Atas arahan Bapak Presiden, kami akan menindaklanjuti dengan cepat. Personel yang terluka saat bertugas akan mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa,” kata Kapolri.

Diketahui, dalam kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu, bom molotov, hingga benturan fisik dengan massa.

READ  PPATK Blokir Sementara Rekening Dormant untuk Cegah Penyalahgunaan oleh Pelaku Kriminal

Langkah Presiden Prabowo ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama keluarga besar Polri. Mereka menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada aparat yang rela berkorban demi keamanan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Pakar Desak DPR Segera Bahas

11 September 2025 - 02:49 WITA

Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar Usai Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 - 02:27 WITA

Komnas Perempuan Desak Revisi UU P2MI, Soroti Perlindungan Jaminan Sosial Lintas Batas

11 September 2025 - 02:18 WITA

Menkeu Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Uang Negara Mengendap di BI, Jadi Biang Sulitnya Lapangan Kerja

11 September 2025 - 00:28 WITA

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

10 September 2025 - 21:31 WITA

Kemenag Raih WTP ke-9,Dr H Bunyamin M Yapid: Buah Bersih-Bersih Prof. Nasaruddin Umar

10 September 2025 - 21:21 WITA

Trending di Nasional