SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap anggota kepolisian yang menjadi korban luka saat mengamankan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. Dalam arahannya, Prabowo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada para personel yang terluka dalam tugas.
“Polisi yang dengan gagah berani menjaga keamanan bangsa saat demonstrasi dan terluka dalam tugas harus mendapat penghargaan yang setimpal. Saya sudah instruksikan Kapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Prabowo menegaskan, negara tidak akan tinggal diam terhadap pengorbanan aparat penegak hukum yang menjaga stabilitas dan ketertiban umum. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan keberanian para personel Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyambut instruksi tersebut dan memastikan bahwa proses administrasi kenaikan pangkat luar biasa segera diproses. “Atas arahan Bapak Presiden, kami akan menindaklanjuti dengan cepat. Personel yang terluka saat bertugas akan mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa,” kata Kapolri.
Diketahui, dalam kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu, bom molotov, hingga benturan fisik dengan massa.
Langkah Presiden Prabowo ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama keluarga besar Polri. Mereka menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada aparat yang rela berkorban demi keamanan masyarakat.