SOALINDONESIA–BOGOR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat langkah penegakan hukum dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang semakin marak di berbagai daerah. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas antara Presiden, Menhan, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11).
Perintah tersebut menjadi penegasan sikap tegas pemerintah dalam melindungi kekayaan sumber daya alam nasional sekaligus memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat.
“Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis Sjafrie melalui akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin, dikutip Antara, Senin (24/11/2025).
Presiden Tegaskan Kembali Amanat Pasal 33 UUD 1945
Dalam unggahan yang sama, Sjafrie menyampaikan arahan Presiden Prabowo yang mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, khususnya terkait pengelolaan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Prabowo menekankan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak lingkungan, menciptakan ketimpangan sosial, serta mengganggu pembangunan nasional.
Bersandar pada mandat konstitusi tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan keras.
“Kementerian Pertahanan dan seluruh kementerian terkait tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik tambang ilegal,” ujarnya.
Penegakan Hukum Diperketat dari Hulu ke Hilir
Sjafrie memastikan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penangkapan hingga penyidikan, penyelidikan, dan pengadilan. Ia menekankan pentingnya konsistensi hukum untuk memastikan setiap pelanggar mendapatkan sanksi yang adil.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegasnya.
Menurut Menhan, operasi penegakan hukum yang terpadu antara TNI, Polri, dan lembaga terkait menjadi kunci utama untuk menghentikan rantai aktivitas ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Negara Hadir untuk Lindungi Kekayaan Rakyat
Sjafrie menekankan bahwa tindakan tegas dan terukur diperlukan demi memastikan pengelolaan sumber daya alam semakin transparan dan sesuai aturan.
“Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tutupnya.
Tinjauan TNI di Lokasi Rawan Tambang Ilegal
Sepekan sebelum perintah ini dikeluarkan, Menhan Sjafrie juga memantau langsung latihan gabungan TNI di Bangka Belitung dan Morowali, Sulawesi Tengah. Dua wilayah tersebut dipilih karena kerap menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal berskala besar.
Latihan gabungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan TNI dalam memantau, mengawasi, serta menindak setiap pelanggaran pertambangan yang mengganggu keamanan dan merusak lingkungan











