Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Mar 2026 22:41 WITA

Ramadan Penuh Berkah, Kemenag dan MUI Resmikan Sinergi Penguatan Kehidupan Beragama


 Ramadan Penuh Berkah, Kemenag dan MUI Resmikan Sinergi Penguatan Kehidupan Beragama Perbesar

SoalIndonesia—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

READ  Menag RI Transit di Makassar, Doakan Bangsa Damai dan Hadiri Pembinaan ASN UIN Alauddin

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

READ  Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Penerapan E-Audit oleh Itjen Kemenag: Langkah Maju Pengawasan Digital

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Yakini Tak Ada Perang Bunga di Bank BUMN Usai Guyuran Dana Rp 200 Triliun

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Willem Wandik di Mata Tokoh Nasional: Pemimpin Kharismatik yang Bekerja dengan Hati

11 Maret 2026 - 00:49 WITA

Toleransi Beragama di Tolikara Tuai Apresiasi Kementerian Agama RI,Willem Wandik:Masyarakat Kami Hidup Rukun Walau Berbeda Keyakinan

9 Maret 2026 - 03:52 WITA

HUT ke-116 Kota Jayapura, Bupati Tolikara Wilem Wandik: Sinergi Bangun Papua yang Lebih Baik dan Bermartabat

7 Maret 2026 - 21:59 WITA

Diapresiasi Pemerintah Pusat, Bupati Tolikara: Semua untuk Kepentingan Masyarakat

6 Maret 2026 - 23:45 WITA

Pemerintah Pusat Apresiasi Daerah yang Percepat Penyerahan DPA, Tolikara Termasuk yang Bergerak Agresif

6 Maret 2026 - 22:27 WITA

Kepemimpinan yang Hadir di Tengah Rakyat, Wilem–Yotam Dinilai Bangun Fondasi Tolikara

5 Maret 2026 - 03:45 WITA

Trending di Nasional