Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 13:41 WITA

Resmi, Tarif Listrik PLN Agustus 2025 Tetap Sama untuk Semua Golongan


 Resmi, Tarif Listrik PLN Agustus 2025 Tetap Sama untuk Semua Golongan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN pada pekan 20–24 Agustus 2025 tetap tidak berubah. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan penetapan tarif listrik Triwulan III 2025 tidak mengalami kenaikan.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, tarif listrik diputuskan tetap,” kata Jisman dalam keterangan resmi, Jumat (27/6/2025).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Faktor yang diperhitungkan antara lain kurs rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

READ  Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

Tarif Listrik PLN 20–24 Agustus 2025

Tarif listrik pelanggan prabayar maupun pascabayar berlaku sama sesuai golongan daya. Bedanya, pelanggan prabayar membeli token listrik terlebih dahulu, sedangkan pascabayar membayar tagihan di akhir periode pemakaian.

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

GolonganDayaTarif (Rp/kWh)
R-1/TR900 VARp 1.352
R-1/TR1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR3.500–5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR6.600 VA ke atasRp 1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

Pelanggan Subsidi

GolonganTarif (Rp/kWh)
Rumah Tangga 450 VARp 415
Rumah Tangga 900 VA bersubsidiRp 605
Rumah Tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM)Rp 1.352
Rumah Tangga 1.300–2.200 VARp 1.444,70
Rumah Tangga 3.500 VA ke atasRp 1.699,53

Dampak ke Masyarakat

Dengan tidak adanya perubahan tarif, tagihan listrik pelanggan PLN bulan ini dipastikan sama seperti sebelumnya. Masyarakat bisa lebih mudah mengatur pengeluaran rumah tangga, sementara dunia usaha dan industri tetap terbantu dengan tarif yang stabil.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

Trending di News