Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Agu 2025 22:07 WITA

Setya Novanto Kini Bebas, Markus Nari Masih di Balik Jeruji


 Setya Novanto Kini Bebas, Markus Nari Masih di Balik Jeruji Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Kebebasan Setya Novanto menjadi sorotan publik mengingat kasusnya termasuk salah satu mega korupsi terbesar di Indonesia.

Sementara itu, mantan anggota DPR RI lainnya, Markus Nari, yang juga terjerat kasus korupsi e-KTP, masih harus menjalani sisa masa hukumannya di penjara. Perbedaan nasib dua politikus Partai Golkar ini kembali memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai penegakan hukum terhadap koruptor di tanah air.

READ  Jaksa Agung: Silfester Matutina Sedang Dicari untuk Segera Dieksekusi

Diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 2018, namun ia mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani sebagian masa hukumannya. Sedangkan Markus Nari dijatuhi hukuman 9 tahun penjara pada 2020 dan masih berada di balik jeruji besi.

Keduanya sama-sama terjerat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik luas dan mencoreng wajah politik Indonesia.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan dan efek jera bagi para pelaku korupsi.

READ  Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perkotaan Berkelanjutan
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Trending di Nasional