SOALINDONESIA–JAKARTA Tragedi ambruknya bangunan musala di salah satu pondok pesantren beberapa waktu lalu menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri di seluruh Indonesia. Sebagai langkah konkret, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025), di Jakarta.
Kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui kerja sama ini, ketiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantren, memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan, serta melakukan penyehatan lingkungan pesantren.
Menag: Pesantren Adalah Aset Pendidikan Keagamaan Terbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam hal keamanan dan infrastruktur.
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369 lembaga. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta,” ungkap Menag.
Menurut Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak santri yang menempuh pendidikan di lembaga keagamaan.
“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” tegasnya.
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren.
“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” ujar Nasaruddin.
Langkah Konkret Pemerintah: Uji Kelayakan Bangunan di 80 Pesantren
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.
“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren, yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” kata Doddy.
Ia menambahkan bahwa tim teknis PUPR juga akan mendampingi proses perizinan dan memberikan pelatihan konstruksi dasar kepada pengelola pesantren.
“Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Bagi pesantren kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi sederhana agar lebih aman,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sinergi lintas kementerian untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan berasrama yang menampung jutaan santri di seluruh Indonesia.
Muhaimin: Perlindungan Santri Adalah Wujud Keadilan Negara
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa melindungi santri dari risiko bencana bangunan merupakan bentuk nyata dari keadilan sosial yang diamanatkan konstitusi.
“Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ujar Muhaimin.
Isi Kesepakatan Bersama
Kesepakatan antara tiga kementerian ini mencakup:
1. Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.
2. Dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan.
3. Koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.
Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PUPR Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Gugu Gumilar, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
Sinergi untuk Masa Depan Pesantren yang Lebih Aman
Dengan adanya kesepakatan lintas kementerian ini, pemerintah berharap seluruh pondok pesantren di Indonesia dapat memiliki standar keamanan bangunan yang memadai, serta lingkungan belajar yang sehat dan layak bagi para santri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan generasi muda dan memperkuat fondasi pendidikan keagamaan nasional.











