SOALINDONESIA–KARIMUN Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya keberangkatan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Penindakan dilakukan pada Sabtu (22/11) di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat unsur Sea Rider 01 Mahesa melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan tersebut.
TNI AL Kejar Dua Speed Boat Mencurigakan
“Saat berpatroli, tim melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak ke arah Perairan Pulau Nipah,” kata Tunggul dalam keterangannya, Senin (24/11).
Menyadari ada gerak mencurigakan, tim Sea Rider langsung melakukan pengejaran. Kedua speed boat kemudian berpencar untuk menghindari petugas.
“Tim memutuskan fokus mengejar satu unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI non-prosedural. Setelah jarak semakin dekat, tim memberikan tembakan peringatan, namun speed boat tersebut tetap tidak berhenti,” jelas Tunggul.
Pengejaran berlangsung dramatis selama kurang lebih satu jam hingga akhirnya speed boat selodang bermesin 40 PK tersebut kehabisan bahan bakar dan berhasil dihentikan.
Enam PMI dan Satu Tekong Diamankan
Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan enam PMI non-prosedural di dalam kapal. Sementara seorang nahkoda atau tekong mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil ditangkap oleh Tim F1QR (First Fleet Quick Response).
“Speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia,” ungkap Tunggul.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Kesehatan
Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK memastikan bahwa seluruh PMI dan tekong dalam kondisi sehat.
Selain menangkap para penumpang gelap, TNI AL juga mengamankan barang bukti berupa:
1 unit speed boat berwarna biru
Mesin Yamaha 40 PK
Dokumen dan perlengkapan yang terkait keberangkatan ilegal
“Hingga pemeriksaan awal, tidak ditemukan narkoba, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya,” kata Tunggul.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk proses lebih lanjut.
Pengawasan Diperketat, TNI AL Tegaskan Komitmen Berantas Penyelundupan PMI
Tunggul menyebut bahwa upaya ini kembali menambah daftar panjang kasus penyelundupan PMI ilegal yang berhasil digagalkan TNI AL sepanjang tahun 2025.
“TNI AL memastikan akan terus memperketat pengawasan untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut. Hal itu merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan penyelundupan PMI dan barang ilegal, untuk melindungi warga serta menjaga keamanan perbatasan laut Indonesia.











