Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Nov 2025 12:16 WITA

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Enam PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Karimun


 TNI AL Gagalkan Penyelundupan Enam PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Karimun Perbesar

SOALINDONESIA–KARIMUN Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya keberangkatan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Penindakan dilakukan pada Sabtu (22/11) di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat unsur Sea Rider 01 Mahesa melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan tersebut.

TNI AL Kejar Dua Speed Boat Mencurigakan

“Saat berpatroli, tim melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak ke arah Perairan Pulau Nipah,” kata Tunggul dalam keterangannya, Senin (24/11).

READ  Presiden Prabowo Puji Peran Amerika Serikat Mediasi Konflik Thailand–Kamboja di KTT ASEAN ke-47

Menyadari ada gerak mencurigakan, tim Sea Rider langsung melakukan pengejaran. Kedua speed boat kemudian berpencar untuk menghindari petugas.

“Tim memutuskan fokus mengejar satu unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI non-prosedural. Setelah jarak semakin dekat, tim memberikan tembakan peringatan, namun speed boat tersebut tetap tidak berhenti,” jelas Tunggul.

Pengejaran berlangsung dramatis selama kurang lebih satu jam hingga akhirnya speed boat selodang bermesin 40 PK tersebut kehabisan bahan bakar dan berhasil dihentikan.

Enam PMI dan Satu Tekong Diamankan

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan enam PMI non-prosedural di dalam kapal. Sementara seorang nahkoda atau tekong mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil ditangkap oleh Tim F1QR (First Fleet Quick Response).

READ  KRI Bung Hatta-370 Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Diduga Langgar Aturan di Perairan Mandiodo

“Speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia,” ungkap Tunggul.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Kesehatan

Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK memastikan bahwa seluruh PMI dan tekong dalam kondisi sehat.

Selain menangkap para penumpang gelap, TNI AL juga mengamankan barang bukti berupa:

1 unit speed boat berwarna biru

Mesin Yamaha 40 PK

Dokumen dan perlengkapan yang terkait keberangkatan ilegal

“Hingga pemeriksaan awal, tidak ditemukan narkoba, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya,” kata Tunggul.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk proses lebih lanjut.

READ  Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Fokus Bahas Pangan, Energi, dan Perikanan

Pengawasan Diperketat, TNI AL Tegaskan Komitmen Berantas Penyelundupan PMI

Tunggul menyebut bahwa upaya ini kembali menambah daftar panjang kasus penyelundupan PMI ilegal yang berhasil digagalkan TNI AL sepanjang tahun 2025.

“TNI AL memastikan akan terus memperketat pengawasan untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut. Hal itu merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan penyelundupan PMI dan barang ilegal, untuk melindungi warga serta menjaga keamanan perbatasan laut Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional