Soalindonesia–MAKASSAR – Tujuh pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor berhasil diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan setelah terlibat dalam kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial AY (21), IJM (20), RA (18), MR (19), MAG (18), F (20), dan MY (20). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi kekerasan yang meresahkan.
Pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap enam pelaku lainnya di lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang.
“Dari hasil pengembangan, tim kembali mengamankan enam pelaku lainnya di lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang,” ujar Wawan Suryadinata, Kamis (30/4/2026).
Peristiwa pengeroyokan dan penculikan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 25 April 2026, di kawasan Anjungan Pantai Losari. Saat itu, korban yang tengah berada di lokasi tiba-tiba didatangi oleh sekelompok pelaku tanpa alasan jelas.
Para pelaku kemudian melakukan penyerangan secara brutal. Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka serius. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor para pelaku dalam kondisi tertekan.
Selanjutnya, korban dibawa berkeliling ke sejumlah titik di Kota Makassar, di antaranya kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga hingga Pantai Akkarena. Di lokasi-lokasi tersebut, para pelaku kembali melakukan aksi kekerasan secara bergantian.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan geng motor yang lebih luas.











