Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2025 02:13 WITA

Wamenag: Urusan Haji dan Umrah Resmi Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah


 Wamenag: Urusan Haji dan Umrah Resmi Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (9/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.

“Hari ini di kantor Kementerian Sekretariat Negara, kita melakukan sinkronisasi Perpres tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja ditetapkan,” ujar Romo Syafi’i.

READ  Wamenkes Dante: AI di Bidang Kesehatan Akan Permudah Akses Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

Dengan terbentuknya kementerian baru ini, kata Wamenag, seluruh kewenangan terkait haji dan umrah tidak lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

“Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.

Transisi kelembagaan itu juga mencakup perpindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset. “Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personil, juga tugas dan fungsi dari personil itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” tambahnya.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Perlu Pendekatan Salad Bowl untuk Rawat Keragaman

Dalam rapat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menekankan agar pelayanan haji ke depan harus lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Romo Syafi’i.

Presiden juga berharap persoalan yang kerap muncul dalam penyelenggaraan haji tidak lagi terulang. “Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” jelasnya.

Selain itu, efisiensi ongkos haji menjadi perhatian khusus. Pemerintah diminta untuk menyusun skema yang lebih sederhana, baik melalui pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, mekanisme penerbangan, hingga akurasi penetapan layanan seperti katering, hotel, dan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

READ  Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ambil Keputusan Saat Emosi, Pimpinan Kemenag Diminta Bersikap Bijak dan Objektif

“Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional