SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditangkap terkait dugaan kasus pemerasan.
Penangkapan dan Barang Bukti
OTT dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, dan sejumlah barang bukti dibawa ke Gedung KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 14.48 WIB.
Di antara barang bukti yang diamankan, terdapat dua sepeda motor Ducati berwarna putih-merah dan oranye, yang diangkut menggunakan mobil pikap. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dan beberapa kendaraan lain yang diduga terkait kasus pemerasan.
Kronologi Dugaan Pemerasan
Kasus ini bermula ketika Wamenaker Noel diduga meminta sejumlah keuntungan kepada pihak tertentu terkait penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Salah satu kejadian yang disorot adalah saat Noel mendampingi seorang buruh bernama Hebbi Tarnando pada 14 Juli 2025, yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan PT Duta Palma. Dugaan pemerasan muncul karena tindakan Noel dianggap memanfaatkan posisinya sebagai pejabat publik.
Tanggapan dan Proses Hukum
Hingga saat ini, KPK belum merinci jumlah tersangka maupun detail dugaan pemerasan yang menjerat Wamenaker Noel. Pihak KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan akan mengumumkan perkembangan kasus secara resmi.
OTT ini menambah daftar panjang kasus yang menimpa pejabat negara di tengah upaya KPK memberantas praktik pemerasan dan korupsi. Publik menantikan langkah hukum berikutnya untuk menegakkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu.