Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Sep 2025 01:26 WITA

Yusril: Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Maksimal 3 Pekan ke Depan


 Yusril: Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Maksimal 3 Pekan ke Depan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian paling lambat dalam tiga pekan ke depan.

Yusril mengatakan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, juga akan dilibatkan dalam penanganan agenda reformasi di tubuh Polri.

“Tadi Pak Presiden juga mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian, itu mungkin dalam 2–3 minggu ke depan akan dibentuk timnya. Kalau tadi Pak Ahmad Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden, juga ikut menangani reformasi kepolisian,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

READ  SBY Ingatkan Pentingnya Dialog dan Kebersamaan Pasca Aksi Demonstrasi

Namun, Yusril menegaskan pihaknya belum mengetahui apakah Ahmad Dofiri akan ditunjuk sebagai ketua tim. Menurutnya, susunan anggota maupun pimpinan tim masih dibahas dan akan diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Belum tahu, dan siapa yang akan menjadi anggota tim masih disusun. Biasanya nanti akan dibuat Keputusan Presiden siapa yang akan memimpin,” ujarnya.

Pergantian Kapolri, Hak Prerogatif Presiden

Yusril juga menanggapi isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan bahwa keputusan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Belum, dan biasanya itu diputuskan sendiri, nggak mungkin nanya saya. Itu kewenangan beliau,” kata Yusril.

READ  Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Empat Kapolda Baru Resmi Dilantik

Ia menjelaskan, mekanisme pergantian Kapolri diatur dalam UU Kepolisian, di mana Presiden berhak mengajukan calon Kapolri ke DPR. Selanjutnya DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Jika disetujui, Presiden melantik calon Kapolri tersebut.

“Tentu saja Presiden memberikan satu nama atau dua nama,” jelasnya.

Kapolri Listyo: Polri Siap Terima Masukan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap menerima masukan dari Tim Reformasi Kepolisian maupun dari Penasihat Khusus Presiden.

“Dari dulu kan kita selalu terbuka apalagi dengan komite, dengan Penasihat Presiden. Tentunya kita akan membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan perbaikan. Karena berkaitan dengan hal tersebut terus kita lakukan,” ujar Listyo di Istana.

READ  BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Listyo juga menegaskan dirinya siap apabila rekomendasi dari tim reformasi mengarah pada pemberhentian jabatan.

“Saya kira Polri ini kan prajurit, tegak lurus,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Jokowi Beri Arahan Kesiapan Pemilu 2029 ke Elite PSI Saat Bertemu di Bali

5 Oktober 2025 - 01:27 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Dapat Arahan Khusus Jelang HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ziarah ke Makam Puang Ramma, Ajak Umat Teladani Kesalehan dan Kesederhanaan Ulama Kharismatik Sulsel

5 Oktober 2025 - 00:16 WITA

Jokowi Beri Arahan ke Pengurus Baru PSI: Fokus Penguatan Struktur dan Kaderisasi

4 Oktober 2025 - 22:11 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

4 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Jokowi Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara: Pertemuan Dua Jam, Isi Pembicaraan Masih Dirahasiakan

4 Oktober 2025 - 19:27 WITA

Trending di Nasional