Soalindonesia–JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, menyerukan agar organisasi kerja sama D-8 (Development Eight) memperkuat peran dalam memperjuangkan kepentingan bersama negara-negara berkembang pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) yang akan digelar di Turki pada November 2026.
Seruan tersebut disampaikan Rizal saat mewakili Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan D-8 menjelang COP31 yang berlangsung di Istanbul, Turki, pada 16–17 Juli 2026.
“D-8 harus menjadi platform bagi negara-negara Muslim dengan ekonomi besar untuk memperjuangkan kepentingan bersama pada COP31,” kata Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Rizal, Indonesia mendukung Presidensi Turki pada COP31 dan berharap konferensi tersebut menghasilkan langkah-langkah nyata berdasarkan berbagai kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya, terutama terkait pendanaan bagi aksi iklim global.
Ia menilai negara-negara anggota D-8 memiliki kepentingan yang sama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sehingga dapat menjadi motor penggerak untuk memperjuangkan sistem pendanaan yang lebih adil.
“Hal tersebut akan menjadi perekat bagi negara-negara D-8 untuk bersama memperjuangkan aksi iklim, khususnya pada pendanaan untuk transisi ekonomi yang adil,” ujarnya.
Selain isu pendanaan, Indonesia juga berharap COP31 mampu menghasilkan kemajuan yang seimbang pada berbagai aspek penting, mulai dari mitigasi, adaptasi, hingga dukungan bagi negara-negara berkembang melalui pendanaan yang memadai, alih teknologi, dan penguatan perlindungan sosial.
Rizal turut mengingatkan pentingnya komitmen negara-negara maju dalam memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Kesepakatan Paris, yakni memberikan dukungan pembiayaan kepada negara berkembang tanpa menambah beban utang maupun membatasi ruang kebijakan nasional.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara menjelaskan bahwa pertemuan tingkat menteri tersebut menjadi forum bagi negara-negara anggota D-8 untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan posisi menjelang perundingan COP31.
Pertemuan itu juga menghasilkan Deklarasi Istanbul, yang memuat komitmen bersama negara-negara D-8 untuk mendukung penyelenggaraan COP31 yang berimbang, inklusif, berorientasi pada implementasi, serta mampu mendorong pembangunan berkelanjutan.
Sebagai informasi, COP31 atau Konferensi Para Pihak ke-31 untuk Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dijadwalkan berlangsung di Antalya, Turki, pada 9–20 November 2026. Konferensi tersebut akan menjadi forum penting bagi negara-negara dunia dalam merumuskan langkah lanjutan menghadapi krisis perubahan iklim global.











