Soalindonesia–KepulauanTanimbar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan memprioritaskan masyarakat lokal untuk terlibat dalam pembangunan Lapangan Abadi Blok Masela beserta fasilitas Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Komitmen tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, proyek energi berskala besar tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, baik melalui kesempatan kerja maupun penyelesaian persoalan pembebasan lahan.
Bahlil mengatakan pemerintah telah berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, SKK Migas, serta operator Blok Masela, Inpex Corporation, terkait aspirasi masyarakat, terutama mengenai lahan perkebunan yang berada di kawasan hutan produksi dan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas LNG di Desa Lermatang.
Ia menilai masyarakat yang telah menggarap lahan tersebut secara turun-temurun tetap layak memperoleh kompensasi yang adil.
“Kami ingin proyek sebesar ini dilakukan tanpa melupakan hak-hak masyarakat Kepulauan Tanimbar. Sekalipun tanah yang digunakan berada di kawasan hutan, masyarakat telah berkebun secara turun-temurun. Saya mengusulkan agar mereka diberikan bukan sekadar ganti rugi, tetapi ganti untung,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Selain penyelesaian persoalan lahan, Bahlil juga meminta agar tenaga kerja profesional untuk proyek Abadi Masela diprioritaskan berasal dari masyarakat lokal Tanimbar.
Ia meminta Inpex bersama mitranya, Pertamina dan Petronas, mengutamakan tenaga kerja dari wilayah sekitar sebelum merekrut pekerja dari daerah lain maupun luar negeri.
“Lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga profesional harus diambil dulu dari masyarakat lokal. Kalau sudah tidak mencukupi, baru kita mengambil dari daerah lain atau luar negeri,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah akan mengirim generasi muda Tanimbar untuk menempuh pendidikan di PEM Akamigas Cepu, Jawa Tengah, agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan dapat bekerja di proyek Blok Masela.
Menurut Bahlil, porsi tenaga kerja lokal ditargetkan mencapai 20 hingga 30 persen, dengan tetap mengedepankan standar kompetensi dan profesionalisme.
“Minimal 20 sampai 30 persen. Yang penting profesional dan memiliki keterampilan sesuai kebutuhan proyek,” katanya.
Proyek Bernilai Strategis
Bahlil menjelaskan, Proyek Abadi Masela diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi Indonesia.
Selama masa konstruksi dan operasi, proyek ini diperkirakan menghasilkan pendapatan langsung sekitar USD 37,8 miliar, kontribusi pajak tidak langsung sebesar USD 6,43 miliar, serta membuka sekitar 12.000 lapangan kerja pada masa pembangunan dan 800 hingga 1.000 tenaga kerja saat memasuki tahap operasi.
Selain itu, proyek tersebut diperkirakan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar USD 137,8 miliar, meningkatkan PDRB Provinsi Maluku hingga USD 95 miliar, dan PDRB Kabupaten Kepulauan Tanimbar sekitar USD 92 miliar, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Hormati Kearifan Lokal
Usai acara, Bahlil menegaskan pemerintah harus menghormati kearifan lokal dalam penyelesaian pembebasan lahan, mengingat masyarakat Tanimbar memiliki hubungan historis dengan tanah yang telah diwariskan secara turun-temurun meskipun belum memiliki sertifikat resmi.
Ia juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN turut memahami karakteristik kepemilikan lahan adat di wilayah tersebut agar kebijakan yang diambil lebih bijaksana.
Di sisi lain, Bahlil mengingatkan agar tidak ada pihak ketiga yang mengambil keuntungan dari proses pembebasan lahan. Menurutnya, manfaat proyek harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang selama ini mengelola lahan secara turun-temurun.
“Perlakuannya harus berbeda. Jangan sampai hak masyarakat yang telah turun-temurun mengelola lahan justru dinikmati oleh pihak yang bukan pemilik hak tersebut,” pungkasnya.











