Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Agu 2025 05:13 WITA

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan, Agenda Hari Ini Masih Dengar Keterangan Saksi


 Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan, Agenda Hari Ini Masih Dengar Keterangan Saksi Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. Agenda sidang hari ini masih berfokus pada mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.

Nikita tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan merah dan borgol di tangan. Saat memasuki ruang sidang, ia enggan memberikan komentar kepada awak media yang menanyakan soal bukti rekaman yang kabarnya akan diputar dalam sidang kali ini. Rekaman tersebut disebut-sebut berkaitan dengan tuduhan terhadap Reza Gladys, dan menjadi salah satu alat bukti andalan dari tim kuasa hukum Nikita.

READ  Sidak Mendadak ke Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Apresiasi Penyaluran Dana Pemerintah: 70 Persen Sudah Terserap

Salah satu saksi yang hadir hari ini dikenal sebagai Amira Farahnaz, sosok yang telah berkecimpung di dunia estetika selama lebih dari 17 tahun. Ia merupakan pendiri Amira Aesthetic Clinic di Serang, yang berdiri sejak 2009. Namanya dikenal publik melalui media sosial, terutama berkat ulasan produk skincare yang kritis dan dilengkapi hasil uji laboratorium independen.

Sebelumnya, sidang sempat ditunda usai mendengarkan kesaksian dari General Manager PT SIG, Erbe Ernesto Arya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih ada saksi tambahan yang akan dihadirkan, dan sidang dilanjutkan pekan ini sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pengadilan.

READ  Luhut Pastikan Pemerintah Perhatian terhadap Tujuh Desakan Darurat Ekonomi

Majelis hakim juga menegaskan bahwa hari Kamis telah dikhususkan untuk perkara Nikita Mirzani dan terdakwa lain, Ismail Marzuki. Hakim meminta JPU memaksimalkan kehadiran saksi agar proses berjalan efektif dan tak tertunda lagi.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional