Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Agu 2025 01:36 WITA

Resmi: Senin, 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Nasional Usai HUT ke-80 RI


 Resmi: Senin, 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Nasional Usai HUT ke-80 RI Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan semarak dan penuh kebanggaan nasional.

Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

SKB ini merupakan perubahan dari SKB sebelumnya, yakni:

READ  Kisah Guru Mengaji di Amparita: Mengajar dengan Ikhlas, Kini Menunggu Kepedulian

Nomor 1017 Tahun 2024

Nomor 2 Tahun 2024 (Kemnaker)

Nomor 2 Tahun 2024 (KemenPANRB)

yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Rapat Penetapan Dilakukan di Kemenko PMK

Penetapan perubahan ini dilakukan melalui rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, bersama Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Turut hadir dalam rapat tersebut:

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama

Perwakilan dari Kementerian PANRB, Kemnaker, Kemenag, dan Kemendikdasmen

READ  Mabes TNI Klarifikasi Kabar Anggota BAIS Ditangkap Brimob, Tegaskan Hoaks

Melalui Menko PMK Pratikno, hasil rapat kemudian dituangkan dalam SKB yang ditandatangani oleh ketiga menteri terkait.

Pemerintah Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam Machdi, Sekretaris Kemenko PMK.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif selama libur panjang ini, seperti:

Upacara bendera

Perlombaan tradisional

Pesta rakyat

Kegiatan kebudayaan dan edukatif

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” kata Deputi Warsito.

READ  Menag RI Nasaruddin Umar Hadiri Haul Guru Tua di Palu, Teguhkan Spirit Merawat Warisan Ulama Nusantara

Dengan penambahan cuti bersama ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati libur panjang dari Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional