SOALINDONESIA – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam upacara kehormatan militer di Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong sejak tahun 2000, terakhir dipegang oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
Tandyo, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), sekaligus mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat. Kenaikan ini sesuai Perpres Nomor 84 Tahun 2025 yang mengatur bahwa Wakil Panglima TNI wajib berpangkat jenderal penuh.
Posisi Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali lewat Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, tugasnya mencakup:
Membantu tugas harian Panglima TNI.
Memberikan masukan terkait kebijakan pertahanan, pengembangan postur, doktrin, dan strategi militer.
Menggantikan Panglima TNI jika berhalangan.
Menjalankan tugas lain sesuai perintah Panglima.
Dengan pengisian posisi strategis ini, diharapkan koordinasi antar matra TNI semakin solid dan siap menghadapi tantangan pertahanan ke depan.