Menu

Mode Gelap

News · 17 Okt 2025 02:23 WITA

Ketua DPR Puan Maharani Soroti 7 Pekerja Migran Asal Sumut Tewas di Kamboja: “Negara Harus Hadir dari Hulu ke Hilir”


 Ketua DPR Puan Maharani Soroti 7 Pekerja Migran Asal Sumut Tewas di Kamboja: “Negara Harus Hadir dari Hulu ke Hilir” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti tragedi meninggalnya tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang tahun 2025.

Menurut Puan, peristiwa memilukan tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak bahwa sistem perlindungan pekerja migran Indonesia masih memiliki banyak kelemahan yang perlu segera dibenahi.

“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

7 Pekerja Migran Asal Sumut Tewas di Kamboja

Berdasarkan data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, tujuh PMI asal daerah tersebut dilaporkan meninggal dunia di Kamboja sejak Januari hingga Oktober 2025.

Para korban diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya,” tegas Puan.

READ  DPR Desak OJK Segera Atur Rekening Dormant, Imbas Kasus Pembobolan Rp 204 Miliar di Bank BUMN

“Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak.”

Modus Baru TPPO Lewat Teknologi Digital

Puan mengingatkan bahwa praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks, seiring dengan maraknya modus rekrutmen ilegal yang memanfaatkan teknologi digital.

Banyak calon pekerja migran dijanjikan pekerjaan legal di luar negeri, namun justru mengalami penipuan, penyekapan, penahanan paspor, tidak dibayar gaji, hingga bekerja di bawah tekanan berat.

Menurut Puan, fenomena ini menuntut respons cepat dan koordinasi antarinstansi untuk memastikan perlindungan komprehensif bagi pekerja migran Indonesia.

Perlindungan PMI Tanggung Jawab Bersama

Ketua DPR itu menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, aparat hukum, dan mitra internasional.

“Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu kementerian atau lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi lintas sektor dan kerja sama regional,” ujar Puan.

READ  Oknum Polisi Polda Bali Terlibat Kasus TPPO di Pelabuhan Benoa, Total 6 Tersangka Ditahan

Ia menekankan pentingnya langkah terpadu, mulai dari pencatatan dan pemantauan calon PMI, pengawasan terhadap agen penyalur, hingga penguatan layanan konsuler di negara tujuan untuk memberi pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban.

Selain itu, edukasi publik dan kampanye anti-TPPO juga perlu digencarkan, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi.

“Praktik TPPO harus ditindak tegas dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” imbuhnya.

Negara Wajib Hadir Lindungi Warga di Luar Negeri

Lebih lanjut, cucu Bung Karno itu menyebut tragedi yang menimpa para pekerja migran asal Sumut harus menjadi momentum evaluasi nasional untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir.

“Negara wajib hadir dari hulu hingga hilir — mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan agen penyalur, pendampingan di negara tujuan, hingga pemulangan dan rehabilitasi korban,” tegas Puan.

READ  Hati-Hati, Rekayasa Lalu Lintas Jalan D.I. Panjaitan Mulai 11 Agustus 2025

“Kita tidak boleh membiarkan nyawa warga kita hilang di tangan sindikat kriminal.”

Data Mengkhawatirkan: Ribuan Kasus TPPO Sejak 2021

Menurut data Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, sejak 2021 hingga Februari 2025 tercatat 7.027 kasus penipuan online yang sebagian berujung pada TPPO, dengan 1.508 kasus perdagangan orang dan 92 korban meninggal hanya dalam tiga bulan terakhir.

Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi dua wilayah dengan kasus TPPO tertinggi di Indonesia, masing-masing menyumbang 23 persen dan 19 persen dari total kasus nasional.

📌 Fakta Kasus PMI di Kamboja 2025

7 pekerja migran asal Sumut meninggal dunia (Januari–Oktober 2025)

Seluruh korban berangkat melalui jalur non-prosedural

Diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang

Kasus ditangani oleh BP3MI Sumut dan Kementerian Luar Negeri

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional