Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2025 17:40 WITA

Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Eksekusi Terpidana Kasus Fitnah JK, Sindir Silfester Matutina untuk Hormati Hukum


 Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Eksekusi Terpidana Kasus Fitnah JK, Sindir Silfester Matutina untuk Hormati Hukum Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyoroti belum dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terkait kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ahmad meminta Silfester menghormati konstitusi dan menyerahkan diri untuk menjalani hukuman.

“Silfester, kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi. Kau katakan kepada saya dalam sebuah diskusi TV, kau akan kesatria, kau akan taat hukum,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

Ia mendesak Silfester segera datang ke Kejari Jaksel dan siap diborgol demi menegakkan wibawa hukum. “Datang ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, atau setidaknya minta Fitra Romadhoni untuk meminjam borgolnya, kau borgol tangan kau. Serahkan diri kepada Kejari Jakarta Selatan,” ujarnya.

READ  Mediasi Kasus Dugaan Pengancaman Erika Carlina dan DJ Panda Belum Capai Titik Damai

Ahmad menilai, jika eksekusi tak kunjung dilakukan, hal itu akan merusak wibawa kejaksaan dan negara hukum, serta menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Menurutnya, vonis Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (BHT) sehingga Kejari Jaksel harus segera mengeksekusinya.

“Sebagai warga negara, saya tidak ridho uang pajak rakyat dipakai untuk membayar gaji terpidana yang menjabat komisaris BUMN,” tegasnya.

Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan keluarga JK ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah, termasuk tudingan bahwa kemiskinan di Indonesia terjadi akibat korupsi keluarga JK dan tudingan intervensi JK pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Berdasarkan putusan kasasi Nomor 287/K/Pid/2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara.

READ  Dirut Pertamina Bantah Isu Hambat Distribusi BBM ke SPBU Swasta
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan ‘Panglima Perang’ Makassar, Ketegangan Warga Belum Reda

19 November 2025 - 23:48 WITA

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

19 November 2025 - 22:22 WITA

Trending di News