Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 13:55 WITA

Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Pastikan Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi


 Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Pastikan Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi III DPR RI terus membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama berbagai pihak. Salah satu yang diundang dalam forum ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebutkan sejumlah elemen masyarakat dan lembaga negara akan dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap revisi KUHAP.

“Terkait KUHAP, Komisi III akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kemenkumham, Komnas HAM, sejumlah BEM, dan banyak elemen masyarakat lain,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8).

READ  Prabowo Subianto Akan Lepas Rombongan Retret Kadin Menuju Magelang

Jaminan Tidak Melemahkan KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memastikan bahwa KUHAP baru nantinya tidak akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, DPR berkomitmen menjaga agar semangat pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.

“Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Serap Aspirasi ke Daerah

Selain RDPU, Komisi III DPR juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Tujuannya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait revisi KUHAP.

“Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” tambah Habiburokhman.

READ  Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 19 Kali dalam Enam Jam, Status Tetap Level IV (Awas

Latar Belakang

Revisi KUHAP menjadi salah satu agenda besar legislasi yang tengah dibahas DPR. KUHAP baru diharapkan dapat menjawab tantangan penegakan hukum modern, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran publik, terutama terkait potensi pelemahan pemberantasan korupsi.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal