Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 13:55 WITA

Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Pastikan Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi


 Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Pastikan Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi III DPR RI terus membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama berbagai pihak. Salah satu yang diundang dalam forum ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebutkan sejumlah elemen masyarakat dan lembaga negara akan dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap revisi KUHAP.

“Terkait KUHAP, Komisi III akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kemenkumham, Komnas HAM, sejumlah BEM, dan banyak elemen masyarakat lain,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8).

READ  Menag RI Datangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jubir KPK: Teladan Positif dalam Pencegahan Gratifikasi

Jaminan Tidak Melemahkan KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memastikan bahwa KUHAP baru nantinya tidak akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, DPR berkomitmen menjaga agar semangat pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.

“Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Serap Aspirasi ke Daerah

Selain RDPU, Komisi III DPR juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Tujuannya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait revisi KUHAP.

“Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” tambah Habiburokhman.

READ  Korupsi Kuota Haji: KPK Siap Bergerak, Data Pansus DPR Jadi Kunci

Latar Belakang

Revisi KUHAP menjadi salah satu agenda besar legislasi yang tengah dibahas DPR. KUHAP baru diharapkan dapat menjawab tantangan penegakan hukum modern, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran publik, terutama terkait potensi pelemahan pemberantasan korupsi.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News