Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 13:55 WITA

Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Pastikan Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi


 Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Pastikan Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi III DPR RI terus membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama berbagai pihak. Salah satu yang diundang dalam forum ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebutkan sejumlah elemen masyarakat dan lembaga negara akan dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap revisi KUHAP.

“Terkait KUHAP, Komisi III akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kemenkumham, Komnas HAM, sejumlah BEM, dan banyak elemen masyarakat lain,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8).

READ  Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Suap Rp720 Juta dalam Kasus Proyek Jalur KA DJKA

Jaminan Tidak Melemahkan KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memastikan bahwa KUHAP baru nantinya tidak akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, DPR berkomitmen menjaga agar semangat pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.

“Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Serap Aspirasi ke Daerah

Selain RDPU, Komisi III DPR juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Tujuannya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait revisi KUHAP.

“Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” tambah Habiburokhman.

READ  Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Latar Belakang

Revisi KUHAP menjadi salah satu agenda besar legislasi yang tengah dibahas DPR. KUHAP baru diharapkan dapat menjawab tantangan penegakan hukum modern, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran publik, terutama terkait potensi pelemahan pemberantasan korupsi.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-IWS Ditemukan, Evakuasi Ditunda Akibat Cuaca Buruk

11 September 2025 - 08:22 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Trending di News