Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Agu 2025 21:27 WITA

Persiapan Haji 2026: DPR dan Pemerintah Bahas RUU Haji, BP Haji Tunggu Dasar Hukum


 Persiapan Haji 2026: DPR dan Pemerintah Bahas RUU Haji, BP Haji Tunggu Dasar Hukum Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang akan mengalami perubahan besar. Jika selama ini penyelenggaraan haji berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), mulai 2026 kewenangan tersebut akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Namun, hingga kini BP Haji belum memiliki landasan hukum yang jelas. Untuk itu, pemerintah bersama DPR mulai membahas revisi Undang-Undang (UU) Haji dan Umrah agar BP Haji memiliki dasar legal dalam menjalankan tugasnya.

Revisi UU tersebut kini masuk ke Komisi VIII DPR RI. Rencananya, pemerintah akan menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR pada Senin (18/8).

READ  Mensos Gus Ipul Tinjau SRMP 14 Batu, Pastikan Pemenuhan Sarana Siswa dan Guru

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan publik diminta bersabar mengenai proses pembahasan.

“Semua akan dijelaskan nanti,” ujarnya kepada wartawan.

Dasco menambahkan, nasib RUU Haji akan diumumkan pekan ini, meski tidak dibawa ke sidang paripurna terdekat.

“Nanti tanggal 20 atau 21 Agustus. Bukan di paripurna, kan bisa setelah rapat. Diumumkan itu kan enggak harus di paripurna,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan agenda hari ini hanya sebatas penyerahan DIM dari pemerintah.

READ  Menkeu Purbaya Balas Kritik Rektor Paramadina Soal Dana Rp200 Triliun: "Pak Didik Salah Undang-Undangnya"

“Kalau yang di undangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan dibahas Komisi VIII,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

HNW juga memastikan pembahasan tidak akan langsung disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (19/8). Ia bahkan mengusulkan agar BP Haji ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sehingga memiliki kewenangan lebih luas dan selevel dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Urgensi penyelesaian RUU ini dinilai sangat penting, sebab persiapan haji 2026 sudah mulai berjalan pada September mendatang, setelah kuota resmi dari Arab Saudi diumumkan. Tanpa dasar hukum yang kuat, BP Haji dikhawatirkan belum bisa bekerja optimal dalam memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia.

READ  Danantara Siap Suntik Modal ke Proyek Waste to Energy, Sebagian Dana dari Patriot Bond
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan ‘Panglima Perang’ Makassar, Ketegangan Warga Belum Reda

19 November 2025 - 23:48 WITA

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Salam Hormat untuk Presiden UEA MBZ Saat Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

19 November 2025 - 23:37 WITA

BNPT Sebut Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara Diduga Terinspirasi Grup True Crime Community

19 November 2025 - 23:30 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran di Bantul dan Infrastruktur Strategis Lainnya

19 November 2025 - 23:19 WITA

Presiden Prabowo Minta Anak Sekolah Tak Lagi Dikerahkan Sambut Kunjungan Kerja

19 November 2025 - 23:10 WITA

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Trending di News