Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 19:16 WITA

Korupsi Kuota Haji 2025, KPK: Tersangka Segera Diumumkan


 Korupsi Kuota Haji 2025, KPK: Tersangka Segera Diumumkan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. “Kami pastikan prosesnya berjalan cepat. Namun, semua harus berdasarkan bukti yang lengkap, termasuk hasil audit kerugian negara,” ujar Setyo, Rabu (20/8/2025).

Fokus pada Bukti dan Pemberi Perintah

Menurut KPK, saat ini penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang memberi perintah dalam pembagian kuota haji tambahan. Lembaga antirasuah juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

READ  Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik harus berhati-hati sebelum mengumumkan nama tersangka. “Kami tidak ingin gegabah. Semua harus berdasarkan konstruksi hukum yang kuat,” tegasnya.

Kasus kuota haji bermula dari tambahan 20 ribu jemaah pada 2024. Sesuai aturan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, diduga kuota itu justru dipecah 50 persen reguler dan 50 persen khusus, yang membuka celah terjadinya penyalahgunaan.

KPK resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sudah dimintai keterangan.

READ  137 Siswa SMP di Sleman Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut ibadah umat Islam. Banyak pihak mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka agar penyelesaian perkara berjalan transparan.

“Semua masyarakat menunggu kejelasan. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan tanpa tebang pilih,” kata Setyo Budiyanto.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Trending di News