Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 19:07 WITA

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita


 KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pada Selasa (19/8/2025), penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jakarta.

Empat lokasi tersebut terdiri dari tiga kantor asosiasi penyelenggara haji dan satu rumah pribadi milik biro perjalanan haji. Dari operasi ini, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), hingga catatan keuangan yang diduga terkait transaksi pengelolaan kuota haji tambahan.

“Seluruh barang bukti yang diamankan saat ini masih akan dianalisis lebih lanjut dan dikonfirmasi kepada para saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Rabu (20/8/2025).

READ  Istana Ingatkan Pejabat Tak Semena-mena Pakai Sirine dan Strobo, Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ Jadi Sorotan

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota haji 20 ribu jemaah untuk Indonesia pada tahun 2024. Berdasarkan aturan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, KPK menduga pembagian tersebut justru dipecah menjadi 50 persen reguler dan 50 persen khusus, yang membuka ruang terjadinya penyalahgunaan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada awal Agustus lalu. Pada 8 Agustus 2025, KPK resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum menetapkan tersangka.

READ  Dr.H Bunyamin M Yapid:Membumikan Asta Protas Kemenag RI Dimulai dari Satuan Kerja

Barang yang Pernah Disita Sebelumnya

Selain penggeledahan terbaru, KPK sebelumnya juga telah melakukan operasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan sebuah rumah di Depok pada 13 Agustus 2025. Dari lokasi itu, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, satu unit mobil, serta sejumlah aset lainnya.

Selanjutnya pada 14 Agustus, KPK menggeledah kantor swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan biro perjalanan haji.

Langkah Selanjutnya

KPK memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut. “Penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan penyidikan. Semua temuan akan didalami untuk memperjelas konstruksi perkara,” tambah Jubir KPK.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Pondok Pesantren Telah Mengabdi 300 Tahun Membangun Peradaban Bangsa

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik, mengingat ibadah haji menyangkut kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional