Menu

Mode Gelap

News · 14 Agu 2025 23:07 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024


 KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan penyedia jasa travel haji dan umrah, Maktour, di kawasan Otista, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK terlihat membawa koper dan kontainer yang diduga berisi barang bukti ke dalam mobil.

Barang-barang tersebut dibawa keluar dari gedung Maktour setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan di dalam kantor.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2024 yang menyeret pihak Maktour. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pencarian petunjuk dan alat bukti,” ujar sumber internal KPK.

READ  KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut, Kuasa Hukum: Bukan Milik Klien Kami

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang telah diperiksa.

Namun, penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang sebelumnya telah mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan dan distribusi kuota haji 2024.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi sorotan publik karena diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah serta merampas hak jamaah yang seharusnya berangkat.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News