Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 23:40 WITA

KCIC Batalkan 8 Perjalanan Whoosh Pasca Gempa Bekasi, Penumpang Dapat Refund 100%


 KCIC Batalkan 8 Perjalanan Whoosh Pasca Gempa Bekasi, Penumpang Dapat Refund 100% Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membatalkan delapan perjalanan Kereta Cepat Whoosh pada Rabu malam (20/8/2025) setelah gempa bumi mengguncang Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Gempa bermagnitudo 4,9 yang terjadi pukul 19.55 WIB itu memicu sistem earthquake early warning system yang dipasang di sepanjang jalur kereta cepat. KCIC menegaskan langkah pembatalan dilakukan demi memastikan keselamatan penumpang.

“Keselamatan adalah hal yang utama. Begitu sistem mendeteksi gempa, perjalanan langsung diamankan,” ujar GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, dalam keterangan resmi.

8 Perjalanan Dibatalkan

READ  Ayah Diplomat Muda Arya Daru Tolak Anggapan Bunuh Diri, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Adapun perjalanan Whoosh yang dibatalkan pada pukul 20.00–21.25 WIB terdiri dari:

  • Keberangkatan Stasiun Halim: G1057, G1059, G1061, G1063
  • Keberangkatan Stasiun Tegalluar: G1058, G1060, G1062, G1064

KCIC memastikan penumpang terdampak mendapatkan pengembalian bea tiket 100%, baik tunai maupun transfer. Proses refund dapat dilakukan di loket stasiun hingga H+3 setelah jadwal keberangkatan.

Alternatif Perjalanan

Selain pengembalian penuh, KCIC juga menyediakan alternatif transportasi. Sejumlah penumpang diarahkan untuk menggunakan Kereta Pangandaran tujuan Gambir dari Stasiun Padalarang pukul 22.21 WIB. KCIC juga bekerja sama dengan mitra transportasi daring untuk memastikan mobilitas penumpang tetap lancar.

READ  BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Eva menambahkan, mulai Kamis (21/8/2025) pagi, operasional Whoosh sudah kembali normal.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui Customer Service di stasiun, Contact Center KCIC 150909, WhatsApp 0811-8888-111, email cs@kcic.co.id, atau DM ke Instagram @keretacepat_id.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Pakar Desak DPR Segera Bahas

11 September 2025 - 02:49 WITA

Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar Usai Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 - 02:27 WITA

Komnas Perempuan Desak Revisi UU P2MI, Soroti Perlindungan Jaminan Sosial Lintas Batas

11 September 2025 - 02:18 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Trending di News