Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Agu 2025 13:30 WITA

Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas


 Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob saat kericuhan demo pada Kamis (28/8/2025) malam.

Anggota Kompolnas, Nur Kholis, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sanksi internal kepolisian. Menurutnya, peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga sipil harus diproses secara hukum pidana secara terbuka dan transparan.

“Kami sangat prihatin atas jatuhnya korban jiwa. Aparat kepolisian, termasuk Brimob, wajib bertanggung jawab penuh. Proses investigasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Nur Kholis di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

READ  HUT RI ke-80, 76 Pelajar Terbaik Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2025 di Istana Negara

Usut hingga Tuntas

Kompolnas meminta Propam Polri dan tim investigasi independen segera mendalami kejadian, mulai dari kronologi, komando lapangan, hingga penyebab mobil rantis bisa melindas korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi sudah masuk ranah dugaan tindak pidana. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat, maka personel yang terlibat wajib diproses di pengadilan,” tegasnya.

Jaga Kepercayaan Publik

Nur Kholis menambahkan, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak ditangani serius.

“Polri harus belajar dari peristiwa ini. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga jika penanganan kasus dilakukan dengan jujur dan tidak ditutup-tutupi. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

READ  Mendagri Tito Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Transfer Pusat, Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD

Imbauan pada Masyarakat

Kompolnas juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum.

“Kami mengerti duka dan kemarahan rekan-rekan ojol. Namun kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Kompolnas akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Nur Kholis.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional