SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob saat kericuhan demo pada Kamis (28/8/2025) malam.
Anggota Kompolnas, Nur Kholis, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sanksi internal kepolisian. Menurutnya, peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga sipil harus diproses secara hukum pidana secara terbuka dan transparan.
“Kami sangat prihatin atas jatuhnya korban jiwa. Aparat kepolisian, termasuk Brimob, wajib bertanggung jawab penuh. Proses investigasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Nur Kholis di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Usut hingga Tuntas
Kompolnas meminta Propam Polri dan tim investigasi independen segera mendalami kejadian, mulai dari kronologi, komando lapangan, hingga penyebab mobil rantis bisa melindas korban.
“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tapi sudah masuk ranah dugaan tindak pidana. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat, maka personel yang terlibat wajib diproses di pengadilan,” tegasnya.
Jaga Kepercayaan Publik
Nur Kholis menambahkan, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak ditangani serius.
“Polri harus belajar dari peristiwa ini. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga jika penanganan kasus dilakukan dengan jujur dan tidak ditutup-tutupi. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Imbauan pada Masyarakat
Kompolnas juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum.
“Kami mengerti duka dan kemarahan rekan-rekan ojol. Namun kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Kompolnas akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Nur Kholis.