Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 00:34 WITA

Mendagri Tito Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Transfer Pusat, Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD


 Mendagri Tito Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Transfer Pusat, Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Ia menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mematok transfer ke daerah sebesar Rp650 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang tercatat Rp919 triliun, dengan outlook realisasi Rp864,1 triliun.

“PAD-nya yang harus kreatif dan inovatif, tapi tidak memberatkan masyarakat, di antaranya menghidupkan kemudahan berusaha, perizinan, ada mal-mal pelayanan publik yang sudah dibuka untuk mempermudah masyarakat berusaha,” ujar Tito dalam konferensi pers RAPBN 2026 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, dikutip Minggu (17/8).

READ  Istana Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Usai Desakan Dewan Pers

Mantan Kapolri itu mencontohkan sejumlah daerah dengan PAD tinggi berkat kreativitas dalam mengelola potensi, seperti Bali yang mengandalkan sektor pariwisata dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan kekuatan UMKM. Menurutnya, keberhasilan dua daerah itu dapat dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia.

Tito juga mengingatkan masih banyak sektor penerimaan daerah yang belum dioptimalkan, seperti pajak kendaraan bermotor dan parkir. “Ada sektor-sektor lain seperti misalnya kendaraan bermotor, parkir yang masih mungkin belum ter-collect dengan baik. Nah, bisa diatur untuk dioptimalkan,” jelasnya.

Selain dari pajak, Tito menilai pemda juga bisa meningkatkan pendapatan melalui dukungan terhadap dunia usaha. Ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan perizinan di tahap awal agar usaha bisa berkembang, baru kemudian dikenakan retribusi.

READ  Kerangka Diduga Alvaro Kiano Ditemukan Setelah 8 Bulan Pencarian, Polisi Tunggu Hasil DNA

“Diberikan kemudahan perizinan dulu, buka dulu. Nanti baru setelah itu ada retribusi ketika mereka sudah untung. Tapi jangan dipersulit dulu. Pada waktu mereka baru mau membuat izin saja sudah susah,” kata Tito.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News