Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Sep 2025 00:13 WITA

AHY Soroti Kerusuhan Surabaya: Hukum Harus Tegak, Kerusakan Gedung Grahadi Ancam Stabilitas Ekonomi


 AHY Soroti Kerusuhan Surabaya: Hukum Harus Tegak, Kerusakan Gedung Grahadi Ancam Stabilitas Ekonomi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi terhadap para pelaku kerusuhan yang merusak dan membakar Gedung Grahadi, Surabaya.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Ahad (31/8/2025). Ia menilai insiden tersebut berpotensi besar mengganggu stabilitas nasional, khususnya di bidang ekonomi dan investasi.

“Perusakan fasilitas publik dan tindakan anarkis dapat mengikis kepercayaan publik serta investor. Jika dibiarkan, hal ini akan menghambat aliran investasi yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan,” tegas AHY.

READ  Polemik Pelepasan 1,6 Juta Hektare Kawasan Hutan Era Zulkifli Hasan Mencuat Lagi, Dituding Picu Kerusakan Lingkungan di Tengah Banjir Sumatera

Ancaman Ekonomi dan Investasi

AHY menyayangkan aksi perusakan Gedung Grahadi yang memiliki nilai simbolis dan strategis. Menurutnya, investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan apakah ada provokasi atau oknum yang sengaja mengatur kerusuhan tersebut.

“Kerusuhan yang destruktif akan merugikan masyarakat luas. Investor tentu menginginkan stabilitas keamanan dan politik. Jika situasi seperti ini berulang, kepercayaan mereka bisa hilang,” ujar AHY.

Ia menegaskan perbedaan antara demonstrasi damai yang konstitusional dengan aksi anarkis. Unjuk rasa damai, menurutnya, adalah hak setiap warga negara. Namun, ketika berubah menjadi kerusuhan, yang dirugikan justru masyarakat luas.

READ  Defisit APBN Per Agustus 2025 Tembus Rp 321,6 Triliun, Menkeu Purbaya Beberkan Penyebabnya

Penegakan Hukum dan Profesionalisme Aparat

AHY menekankan bahwa pelaku perusakan harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum, kata dia, menjadi kunci untuk memberikan efek jera.

Ia juga mengingatkan aparat keamanan agar tetap profesional dalam menangani unjuk rasa. Sebagai mantan perwira TNI, AHY mengaku paham betul risiko besar yang dihadapi aparat di lapangan. Namun, kesabaran dan profesionalisme tetap harus dijaga agar situasi tidak semakin memburuk.

“Masyarakat yang menyampaikan aspirasi harus menjaga kedamaian, sementara aparat yang bertugas wajib bersabar. Dengan demikian, situasi bisa kembali kondusif tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” jelasnya.

READ  Menag Resmikan Peta Jalan Pendidikan Islam, Kurikulum Berbasis Cinta Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Pemulihan Infrastruktur dan Harmoni Sosial

Selain dampak ekonomi, AHY juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat aksi massa. Ia menyatakan akan melaporkan langsung kondisi tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan agar langkah perbaikan segera dilakukan.

“Kerusakan ekonomi, infrastruktur, dan luka sosial yang timbul akibat kerusuhan tidak boleh menjadi beban panjang bagi bangsa ini,” tegasnya.

AHY mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas, menghormati hukum, dan mengedepankan dialog. Dengan begitu, Indonesia dapat terus maju dan tidak terhambat oleh kerusuhan yang hanya menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional