Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Sep 2025 00:13 WITA

AHY Soroti Kerusuhan Surabaya: Hukum Harus Tegak, Kerusakan Gedung Grahadi Ancam Stabilitas Ekonomi


 AHY Soroti Kerusuhan Surabaya: Hukum Harus Tegak, Kerusakan Gedung Grahadi Ancam Stabilitas Ekonomi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi terhadap para pelaku kerusuhan yang merusak dan membakar Gedung Grahadi, Surabaya.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Ahad (31/8/2025). Ia menilai insiden tersebut berpotensi besar mengganggu stabilitas nasional, khususnya di bidang ekonomi dan investasi.

“Perusakan fasilitas publik dan tindakan anarkis dapat mengikis kepercayaan publik serta investor. Jika dibiarkan, hal ini akan menghambat aliran investasi yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan,” tegas AHY.

READ  Yusril Pastikan Penyelidikan Demo Ricuh Jakarta Transparan, Kasus Ojol Tewas Jadi Perhatian

Ancaman Ekonomi dan Investasi

AHY menyayangkan aksi perusakan Gedung Grahadi yang memiliki nilai simbolis dan strategis. Menurutnya, investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan apakah ada provokasi atau oknum yang sengaja mengatur kerusuhan tersebut.

“Kerusuhan yang destruktif akan merugikan masyarakat luas. Investor tentu menginginkan stabilitas keamanan dan politik. Jika situasi seperti ini berulang, kepercayaan mereka bisa hilang,” ujar AHY.

Ia menegaskan perbedaan antara demonstrasi damai yang konstitusional dengan aksi anarkis. Unjuk rasa damai, menurutnya, adalah hak setiap warga negara. Namun, ketika berubah menjadi kerusuhan, yang dirugikan justru masyarakat luas.

READ  Yusril Ihza Minta Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Gentleman Hadapi Proses Hukum

Penegakan Hukum dan Profesionalisme Aparat

AHY menekankan bahwa pelaku perusakan harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum, kata dia, menjadi kunci untuk memberikan efek jera.

Ia juga mengingatkan aparat keamanan agar tetap profesional dalam menangani unjuk rasa. Sebagai mantan perwira TNI, AHY mengaku paham betul risiko besar yang dihadapi aparat di lapangan. Namun, kesabaran dan profesionalisme tetap harus dijaga agar situasi tidak semakin memburuk.

“Masyarakat yang menyampaikan aspirasi harus menjaga kedamaian, sementara aparat yang bertugas wajib bersabar. Dengan demikian, situasi bisa kembali kondusif tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” jelasnya.

READ  Ketum Muhammadiyah: 250 SPPG Sudah Terlibat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Pemulihan Infrastruktur dan Harmoni Sosial

Selain dampak ekonomi, AHY juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat aksi massa. Ia menyatakan akan melaporkan langsung kondisi tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan agar langkah perbaikan segera dilakukan.

“Kerusakan ekonomi, infrastruktur, dan luka sosial yang timbul akibat kerusuhan tidak boleh menjadi beban panjang bagi bangsa ini,” tegasnya.

AHY mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas, menghormati hukum, dan mengedepankan dialog. Dengan begitu, Indonesia dapat terus maju dan tidak terhambat oleh kerusuhan yang hanya menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional