Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Jan 2026 02:47 WITA

Menhaj Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Jemaah Haji 1447 H/2026 M


 Menhaj Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Jemaah Haji 1447 H/2026 M Perbesar

Soalindonesia–Jakarta Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah,” ujar Irfan Yusuf, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Irfan menyampaikan bahwa seluruh arahan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman Kemenhaj untuk mematangkan persiapan, agar penyelenggaraan ibadah haji tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada perlindungan jemaah. Pemerintah juga akan menyampaikan rencana dan jadwal pemberangkatan jemaah per embarkasi, termasuk jenis pesawat, kepastian pelunasan layanan haji, serta informasi akomodasi jemaah.

READ  Purbaya: “Enggak Ada Lagi Cerita Pegawai Pajak Memeras” – APBN 2026 Disahkan, Kemenkeu Siapkan Reformasi Layanan Pajak

Transparansi Penempatan dan Layanan Kesehatan

Menhaj memastikan transparansi penempatan jemaah di Arafah, Mina, jalur Muzdalifah, serta jadwal keberangkatan dan kepulangan. Selain itu, komposisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah dan Madinah juga diinformasikan secara terbuka.

Di sektor kesehatan, Kemenhaj menyiapkan tenaga medis profesional dan fasilitas lengkap, termasuk 40 klinik di Makkah dan Madinah, serta langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kondisi darurat.

Pelunasan Bipih Tahap Kedua

Kemenhaj sebelumnya membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M tahap kedua pada 2–9 Januari 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi lima kategori jemaah:

READ  PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Hendak ‘Merampok Uang Negara’

Jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama;

Pendamping jemaah lanjut usia;

Jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya;

Jemaah terpisah dari mahram atau keluarga; dan

Jemaah cadangan (urutan berikutnya).

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj, Nurchalis, mengingatkan jemaah untuk memantau informasi hanya dari kanal resmi Kemenhaj dan segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu 9 Januari 2026, agar dokumen dan visa dapat segera diproses.

Bagi jemaah dari Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang berhak melunasi di tahap pertama, Kemenhaj tetap memberikan kesempatan di tahap kedua sebagai bentuk relaksasi dan keberpihakan pemerintah untuk memastikan semua jemaah dapat berangkat.

READ  Miliano Jonathans Resmi WNI, Langkah Strategis Indonesia Menuju Piala Dunia
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional