Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Sep 2025 10:03 WITA

Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewasnya Ojol Affan, Klaim Hanya Ikuti Perintah Pimpinan


 Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewasnya Ojol Affan, Klaim Hanya Ikuti Perintah Pimpinan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira Brimob Polda Metro Jaya, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Affan meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada awal September. Sidang menyatakan bahwa tindakan Cosmas termasuk dalam kategori “perbuatan tercela”. Selain dipecat, ia juga dikenakan sanksi penempatan khusus selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

READ  Hendropriyono Temui Presiden Prabowo, Ungkap Dalang Demo Rusuh Senen Pagi Ini

Dalam sidang, Cosmas tampak emosional hingga menangis. Ia bersikeras bahwa dirinya tidak pernah berniat mencelakai siapa pun.

“Demi Tuhan, saya tidak ada niat. Saya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan,” ucapnya di hadapan majelis etik.

Cosmas menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar tewasnya Affan setelah ramai diberitakan di media sosial. Menurutnya, keputusan yang diambil di lapangan saat itu semata-mata demi menjaga ketertiban umum dan melindungi anggota Brimob yang bertugas.

Meski telah dijatuhi sanksi berat, Cosmas masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

“Saya perlu waktu untuk berpikir dan berdiskusi dengan keluarga,” kata dia.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran memunculkan perdebatan soal tanggung jawab aparat ketika menjalankan perintah atasan. Polri menegaskan, putusan PTDH terhadap Cosmas diambil demi menjaga marwah institusi sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

READ  Wamenag Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Utara
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Trending di News