SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah merespons tuntutan publik yang dikenal dengan istilah “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan mengambil sejumlah langkah konkret.
Menurut Dasco, keputusan tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra lembaga legislatif sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.
“Keputusan ini diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (6/9).
5 Langkah DPR Menanggapi Tuntutan Publik
1. Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR
DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR, berlaku sejak 31 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil setelah kritik masyarakat terkait fasilitas berlebihan yang dinilai membebani anggaran negara.
2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Sejak 1 September 2025, DPR memberlakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali menghadiri undangan resmi kenegaraan. Langkah ini ditujukan untuk menekan pengeluaran dan meningkatkan efisiensi anggaran.
3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR
DPR akan memangkas sejumlah fasilitas, termasuk biaya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. Dasco menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan DPR merespons suara publik.
4. Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik
DPR mendukung langkah partai politik yang menonaktifkan anggota dewan terlibat kontroversi. Mereka yang dinonaktifkan tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan. DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan lembaga etik partai untuk memperkuat penegakan integritas.
5. Komitmen Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR berkomitmen memperkuat keterbukaan dalam proses legislasi serta membuka ruang lebih luas bagi partisipasi publik. Aspirasi masyarakat disebut akan dijadikan dasar penting dalam setiap pengambilan keputusan.
Dasco menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan awal dari reformasi internal DPR dalam merespons desakan publik.
“Semoga langkah ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien,” pungkasnya.