SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar uji pembuatan makalah terhadap 13 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM untuk Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan pembuatan makalah menjadi salah satu tahapan penting dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Tahapan uji kelayakan terhadap 13 orang calon Hakim Agung dan 3 orang calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung diawali dengan pembuatan makalah,” kata Habiburokhman dalam rapat.
Ia menjelaskan, setiap calon diminta menulis makalah dengan tema yang telah ditentukan secara acak. Waktu yang diberikan maksimal satu jam. Setelah makalah selesai, para calon diwajibkan memaparkan isi makalah tersebut di hadapan Komisi III DPR.
“Alokasi waktu uji kelayakan masing-masing calon paling lama 90 menit, termasuk 15 menit untuk penyampaian pokok-pokok makalah,” jelas Habiburokhman.
Uji kelayakan terhadap para calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM akan dilanjutkan pada Selasa, 9 September 2025. Setiap fraksi di Komisi III diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam sesi tersebut.
Daftar Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM MA
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Pengawasan MA)
Julius Panjaitan (Hakim Tinggi PT Bengkulu)
Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA)
Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA)
Heru Pramono (Hakim Tinggi MA)
Kamar Agama
Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA)
Muhayah (Wakil Ketua PA Samarinda)
Kamar Militer
Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tipikor MA)
Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Ditjen Badilmil dan TUN)
Kamar TUN Khusus Pajak
Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Itjen Kemenkeu)
Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
Calon Hakim Ad Hoc HAM
Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum UPH)
Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Bandung)
Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum UMM)