SOALINDONESIA–JAKARTA Sejarah baru tercipta dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Untuk pertama kalinya, daging Dam dan Hadyu yang dikumpulkan dari petugas maupun sebagian jemaah haji, resmi disalurkan ke masyarakat dalam bentuk olahan siap saji.
Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Baznas, Jakarta, Senin (8/9/2025). Menag menegaskan, inovasi ini bukan hanya soal transparansi tata kelola ibadah haji, tetapi juga bentuk ikhtiar agar manfaat haji bisa dirasakan luas oleh masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini kita membuat sejarah. Untuk pertama kalinya, Dam haji bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan di Tanah Air,” ujar Menag dalam acara Peluncuran Pendistribusian Dam/Hadyu Haji Indonesia Tahun 2025 di Aula BAZNAS.
Dam 2025 Lampaui Target 211 Persen
Tahun ini, Dam berhasil dikumpulkan dari 8.447 ekor domba/kambing dengan nilai setara Rp21,3 miliar. Daging tersebut kemudian diolah menjadi 211.075 pouch masakan khas nusantara seperti rendang, gulai, hingga kari.
Setiap paket berisi 5 pouch masakan siap santap dengan total setara 1 kilogram. Capaian ini bahkan melampaui target awal hingga mencapai 211%.
“Awalnya Dam diperuntukkan bagi petugas haji, namun antusiasme jemaah sangat besar. Ini menunjukkan tingginya kepercayaan mereka,” kata Menag.
Fokus pada Gizi dan Penurunan Stunting
Produk olahan Dam didistribusikan kepada 42.215 penerima manfaat di tujuh provinsi: Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
Penyaluran ini diprioritaskan bagi peningkatan gizi ibu hamil, program penurunan stunting, serta mendukung agenda pembangunan nasional Asta Cita.
Menag menyebut inovasi ini sebagai terobosan penting. “Dam jangan hanya berhenti sebagai kewajiban ibadah di tanah suci. Dengan pengelolaan yang baik, ia bisa kembali menjadi berkah bagi masyarakat, dan insyaallah berlanjut di tahun berikutnya,” ujarnya.
Hadir Sejumlah Pihak
Acara peluncuran pendistribusian simbolik turut dihadiri pimpinan Baznas, perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Inspektur Jenderal Kemang, serta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.