Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2025 01:56 WITA

Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal


 Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta penerapan Joint Ore Reserves Committee (JORC) dalam pengelolaan cadangan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, penerapan JORC akan menjadi langkah penting dalam mendukung hilirisasi serta menarik minat investasi global di sektor pertambangan.

“JORC ini bisa dijadikan sebagai bagian yang kita dorong untuk sektor hilirisasi agar investasi bisa lebih meningkat,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara.

READ  Massa Aliansi Perempuan Indonesia Demo Bawa Sapu Lidi, Soroti Ketimpangan Gaji DPR

JORC merupakan kerangka kerja internasional untuk mengklasifikasikan estimasi sumber daya mineral dan cadangan bijih. Pemerintah menilai penerapan standar ini akan meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pengelolaan SDA Indonesia.

Rapat terbatas tersebut juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Banyak Tambang Ilegal

Selain membahas standar JORC, Bahlil juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas agar praktik penambangan tanpa izin segera diberantas.

READ  Presiden Prabowo Panggil Tokoh Lintas Agama ke Istana, Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa

“Setelah dicek oleh Satgas, ada operasional tambang tapi IUP-nya belum ada. Itu illegal mining. Presiden minta ini dibereskan agar lingkungan terjaga dan negara mendapat pendapatan sesuai pasal 33,” kata Bahlil.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melegalkan tambang ilegal. “Belum ada rencana, ilegal kok. Yang salah, ya proses hukum,” tegasnya.

Potensi Kerugian Rp 300 Triliun

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan dalam Sidang Tahunan MPR RI bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

READ  Cak Imin Minta Daerah dengan Pekerja Migran Tinggi Bangun Sistem Perekrutan dari Desa

“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Potensi kekayaan yang dihasilkan dari 1.063 tambang ilegal dilaporkan bisa menyebabkan kerugian minimal Rp 300 triliun,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan penindakan dilakukan demi kepentingan rakyat. Ia membuka peluang legalisasi melalui koperasi bila tambang dikelola masyarakat, namun menegaskan akan bertindak tegas jika dikuasai oknum untuk penyelundupan.

“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu nyelundup ratusan triliun. Itu akan ditindak tegas,” kata Prabowo.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Langsung Raker dengan DPR Bahas Anggaran 2026

10 September 2025 - 11:19 WITA

Menhan Sjafrie Respons Langkah Jenderal TNI Konsultasi ke Polda Terkait CEO Malaka Project

10 September 2025 - 02:38 WITA

Wamenag: Urusan Haji dan Umrah Resmi Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah

10 September 2025 - 02:13 WITA

Mendag Budi Santoso Resmikan Program Desa Bisa Ekspor di Jembrana, 700 Desa Siap Tembus Pasar Global

9 September 2025 - 23:58 WITA

Menag Nasaruddin Umar Minta Pimpinan Kemenag Berpikir Mikro dan Kritis dalam Penyusunan Anggaran

9 September 2025 - 17:58 WITA

Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Rapat Perdana Usai Ditunjuk Menko Polkam Ad Interim

9 September 2025 - 17:52 WITA

Trending di Nasional