Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2025 01:56 WITA

Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal


 Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta penerapan Joint Ore Reserves Committee (JORC) dalam pengelolaan cadangan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, penerapan JORC akan menjadi langkah penting dalam mendukung hilirisasi serta menarik minat investasi global di sektor pertambangan.

“JORC ini bisa dijadikan sebagai bagian yang kita dorong untuk sektor hilirisasi agar investasi bisa lebih meningkat,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara.

READ  Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Pastikan Tak Melemahkan Pemberantasan Korupsi

JORC merupakan kerangka kerja internasional untuk mengklasifikasikan estimasi sumber daya mineral dan cadangan bijih. Pemerintah menilai penerapan standar ini akan meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pengelolaan SDA Indonesia.

Rapat terbatas tersebut juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Banyak Tambang Ilegal

Selain membahas standar JORC, Bahlil juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas agar praktik penambangan tanpa izin segera diberantas.

READ  Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Rapat Perdana Usai Ditunjuk Menko Polkam Ad Interim

“Setelah dicek oleh Satgas, ada operasional tambang tapi IUP-nya belum ada. Itu illegal mining. Presiden minta ini dibereskan agar lingkungan terjaga dan negara mendapat pendapatan sesuai pasal 33,” kata Bahlil.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melegalkan tambang ilegal. “Belum ada rencana, ilegal kok. Yang salah, ya proses hukum,” tegasnya.

Potensi Kerugian Rp 300 Triliun

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan dalam Sidang Tahunan MPR RI bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

READ  Kemenkeu Ungkap Penyebab Anggaran Daerah Menumpuk di Bank: Rp233 Triliun Mengendap per Agustus 2025

“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Potensi kekayaan yang dihasilkan dari 1.063 tambang ilegal dilaporkan bisa menyebabkan kerugian minimal Rp 300 triliun,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan penindakan dilakukan demi kepentingan rakyat. Ia membuka peluang legalisasi melalui koperasi bila tambang dikelola masyarakat, namun menegaskan akan bertindak tegas jika dikuasai oknum untuk penyelundupan.

“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu nyelundup ratusan triliun. Itu akan ditindak tegas,” kata Prabowo.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

PT Annur Maarif Raih Predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Musim Umrah 1447 H

3 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Nasional