SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu serta realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan pihaknya menyetujui penambahan pagu anggaran Kemenag sebesar Rp88,8 triliun. “Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar Rp88,8 triliun,” ujarnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan pada dua sektor utama, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, baik pada fungsi agama maupun fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat,” tutur Menag.
Sebelumnya, pagu awal Kemenag yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas mencapai Rp88,7 triliun. Anggaran ini kemudian ditambah Rp126 miliar atau 0,14 persen, sehingga total pagu menjadi Rp88,8 triliun. Penambahan tersebut sudah mendapat persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebelum dibawa ke rapat kerja gabungan.
Menurut Menag, kenaikan anggaran ini diarahkan terutama untuk memperkuat program kerukunan umat beragama dan layanan kehidupan beragama.
Selain itu, persetujuan Komisi VIII juga mencakup realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon I penyelenggara pendidikan ke Sekretariat Jenderal Kemenag.
Langkah ini, jelas Nasaruddin, bertujuan menyatukan pengelolaan PIP agar lebih terintegrasi, konsisten, dan tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para menteri dan kepala badan mitra kerja Komisi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag.