Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 18:11 WITA

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Dana Pemerintah untuk Himbara Terserap Efektif dalam Sebulan


 Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Dana Pemerintah untuk Himbara Terserap Efektif dalam Sebulan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai terserap efektif ke sektor riil paling lambat satu bulan. Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk kredit kepada pelaku usaha, khususnya di sektor industri riil.

“Pengalaman 2021 menunjukkan, begitu kita inject dana ke sistem, setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit. Jadi saya pikir tidak akan terlalu lama sampai ekonomi lebih bergairah,” ujar Purbaya usai rapat dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (16/9).

READ  Menag Nasaruddin Umar Lepas 82 Mahasiswa Short Course ke Luar Negeri

Purbaya menjelaskan, skema ini serupa dengan langkah pemerintah saat pandemi COVID-19, ketika penempatan dana di perbankan terbukti mempercepat pemulihan kredit. Tambahan likuiditas diperkirakan mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit sekaligus menekan suku bunga.

“Likuiditas di sistem perbankan akan bertambah signifikan. Multiplier dari injeksi uang ini akan bergerak ke perekonomian, dan bukan dalam bentuk pinjaman langsung,” tambahnya.

Ia juga menegaskan kebijakan ini tidak akan memicu inflasi berlebihan. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia masih lesu sehingga penyerapan dana diperkirakan berjalan optimal tanpa mendorong lonjakan permintaan yang berlebihan. “Inflasi baru akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi kita sudah di atas 6,5 persen,” jelas Menkeu.

READ  Purbaya: Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Tanda Kebijakan Rp200 T di Bank Berhasil

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pihaknya akan memantau ketat efektivitas kebijakan ini. “Kami ingin melihat apakah fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan. Progres akan dipantau dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Penempatan dana pemerintah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

Adapun alokasi dana diberikan kepada BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Setiap bank diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menkeu melalui Dirjen Perbendaharaan.

READ  OJK Perketat Keamanan Perbankan, Fokus Pemeriksaan ke BPD dan RDN
Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Jokowi Beri Arahan Kesiapan Pemilu 2029 ke Elite PSI Saat Bertemu di Bali

5 Oktober 2025 - 01:27 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Dapat Arahan Khusus Jelang HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ziarah ke Makam Puang Ramma, Ajak Umat Teladani Kesalehan dan Kesederhanaan Ulama Kharismatik Sulsel

5 Oktober 2025 - 00:16 WITA

Jokowi Beri Arahan ke Pengurus Baru PSI: Fokus Penguatan Struktur dan Kaderisasi

4 Oktober 2025 - 22:11 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

4 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Jokowi Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara: Pertemuan Dua Jam, Isi Pembicaraan Masih Dirahasiakan

4 Oktober 2025 - 19:27 WITA

Trending di Nasional