Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 18:11 WITA

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Dana Pemerintah untuk Himbara Terserap Efektif dalam Sebulan


 Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Dana Pemerintah untuk Himbara Terserap Efektif dalam Sebulan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai terserap efektif ke sektor riil paling lambat satu bulan. Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk kredit kepada pelaku usaha, khususnya di sektor industri riil.

“Pengalaman 2021 menunjukkan, begitu kita inject dana ke sistem, setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit. Jadi saya pikir tidak akan terlalu lama sampai ekonomi lebih bergairah,” ujar Purbaya usai rapat dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (16/9).

READ  Presiden Prabowo Bertolak ke China Penuhi Undangan Xi Jinping, Hadiri Parade Militer di Beijing

Purbaya menjelaskan, skema ini serupa dengan langkah pemerintah saat pandemi COVID-19, ketika penempatan dana di perbankan terbukti mempercepat pemulihan kredit. Tambahan likuiditas diperkirakan mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit sekaligus menekan suku bunga.

“Likuiditas di sistem perbankan akan bertambah signifikan. Multiplier dari injeksi uang ini akan bergerak ke perekonomian, dan bukan dalam bentuk pinjaman langsung,” tambahnya.

Ia juga menegaskan kebijakan ini tidak akan memicu inflasi berlebihan. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia masih lesu sehingga penyerapan dana diperkirakan berjalan optimal tanpa mendorong lonjakan permintaan yang berlebihan. “Inflasi baru akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi kita sudah di atas 6,5 persen,” jelas Menkeu.

READ  Mendagri Tito Karnavian Beri Tiga Arahan Utama untuk Sekda dan Bappeda Seluruh Indonesia

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pihaknya akan memantau ketat efektivitas kebijakan ini. “Kami ingin melihat apakah fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan. Progres akan dipantau dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Penempatan dana pemerintah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

Adapun alokasi dana diberikan kepada BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Setiap bank diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menkeu melalui Dirjen Perbendaharaan.

READ  Wamenag Romo Muhammad Syafii Bahas Penguatan Sinergi dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf
Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional