Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 21:15 WITA

Menkeu Purbaya Balas Kritik Rektor Paramadina Soal Dana Rp200 Triliun: “Pak Didik Salah Undang-Undangnya”


 Menkeu Purbaya Balas Kritik Rektor Paramadina Soal Dana Rp200 Triliun: “Pak Didik Salah Undang-Undangnya” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis kritik Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, yang menilai kebijakan pemindahan dana pemerintah Rp200 triliun ke perbankan berpotensi melanggar konstitusi. Purbaya menegaskan, tudingan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menurut Purbaya, ia telah berkonsultasi dengan pakar hukum perundang-undangan Lambock V Nahattands terkait kebijakan tersebut. Hasilnya, Lambock memastikan pernyataan Didik tidak tepat.

“Pak Didik salah undang-undangnya. Saya tadi ditelepon Pak Lambock, ahli undang-undang kan. Dia bilang sama saya, Pak Didik salah,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Purbaya menekankan, kebijakan serupa pernah dijalankan pada 2008 dan 2021, tanpa menimbulkan masalah hukum. Ia menjelaskan, langkah tersebut bukan perubahan anggaran, melainkan sekadar pemindahan dana mengendap dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional.

READ  Polresta Mataram Tegaskan Isu Penempatan Sniper di Atas Gedung adalah Hoaks

“Enggak ada yang salah. Dulu pernah dijalankan, tahun 2008 bulan September, 2021 bulan Mei. Enggak ada masalah setiap hukum. Jadi Pak Didik harus belajar lagi kelihatannya,” ujarnya.

Dana Rp200 Triliun Diyakini Terserap ke Sektor Riil dalam Sebulan

Purbaya optimistis dana Rp200 triliun yang disalurkan ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan segera terserap ke sektor riil, maksimal dalam waktu sebulan. Ia merujuk pada pengalaman 2021, di mana penempatan dana pemerintah ke perbankan terbukti efektif mendorong pertumbuhan kredit dalam hitungan minggu.

READ  Menag Respons Isu Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi: Kalau Benar, Akan Diperbaiki Sekarang Juga

“Kalau di Amerika, delay injeksi uang ke sistem bisa 14 bulan. Di sini biasanya empat bulan. Tapi pengalaman 2021, begitu kita inject ke sistem, setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit,” terang Purbaya.

Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui kredit kepada pelaku usaha, terutama sektor industri riil. Menurut Purbaya, kebijakan ini akan memperkuat likuiditas perbankan, menurunkan bunga pasar, dan mempercepat pemulihan ekonomi.

“Likuiditas di sistem perbankan juga akan bertambah signifikan. Ini multiplier dari injeksi uang dari kita ke sistem perekonomian, dan ingat, itu bukan dalam bentuk pinjaman,” jelasnya.

READ  Zulkifli Hasan Soroti Darurat Sampah Jakarta, Pemerintah Percepat Pengolahan Jadi Energi

Tak Timbulkan Inflasi Berlebiha

Purbaya memastikan, kebijakan ini tidak akan memicu inflasi berlebihan. Ia menilai perekonomian saat ini justru membutuhkan dorongan likuiditas agar lebih bergairah.

“Adanya penempatan dana itu pasti akan diserap sistem dan belum akan menimbulkan inflasi sampai beberapa tahun ke depan, sampai pertumbuhan ekonomi kita di atas 6,5–6,6 persen,” tegasnya.

Kebijakan penempatan dana pemerintah ke perbankan sebelumnya juga pernah diterapkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020–2022, yang terbukti efektif menopang sektor keuangan di tengah tekanan pandemi COVID-19.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional