SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran yang semula dirancang sebesar Rp650 triliun, kini naik menjadi Rp693 triliun.
Kesepakatan itu terungkap dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran 2026.
“Naik Rp43 triliun. Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD,” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat, Kamis (18/9).
Defisit APBN Melebar
Dengan adanya tambahan belanja TKD serta penyesuaian belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp689 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini melebar dari rancangan sebelumnya sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB.
“Kenaikannya (anggaran) untuk belanja terhadap K/L, pertama tentu TKD tadi Rp43 triliun. Sisanya belanja pusat, khususnya pendidikan dan beberapa K/L, serta di cadangan,” jelas Said.
Respons Menteri Keuangan
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menjanjikan adanya kenaikan TKD 2026. Hal itu merespons keluhan sejumlah pemerintah daerah yang merasa anggarannya terlalu terpotong, sehingga mendorong kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen.
“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi nggak kira-kira. Kita menjaga hal itu,” kata Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9).
Ia menambahkan, penambahan TKD diharapkan dapat meredakan ketegangan antara pusat dan daerah sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
“Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” pungkas Purbaya.