Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Sep 2025 14:45 WITA

OJK Tekankan Optimalisasi Penyaluran Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara


 OJK Tekankan Optimalisasi Penyaluran Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya optimalisasi penyaluran dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara. Dana tersebut dinilai mampu memperkuat likuiditas perbankan dan memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menjelaskan bahwa kehadiran dana pemerintah ini membuka ruang gerak lebih besar bagi industri perbankan. Meski saat ini masih terdapat kredit yang belum tersalur atau undisbursed loan, hal itu justru menunjukkan adanya komitmen bank untuk menyalurkan dana sesuai jadwal penarikan debitur.

READ  BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

“Sejak minggu lalu dana Rp 200 triliun sudah efektif masuk ke bank Himbara. Sementara undisbursed loan memang masih tinggi, tapi itu artinya bank sudah siap menyalurkan dana sesuai kebutuhan debitur,” kata Indah dalam sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Indah menambahkan, secara industri, rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 86 persen. Angka ini masih dalam batas wajar, mengingat kisaran ideal LDR berkisar antara 75 hingga 92 persen. Dengan tambahan dana pemerintah, posisi likuiditas bank semakin kuat untuk mendorong penyaluran kredit.

READ  Wamenkes Dante: AI di Bidang Kesehatan Akan Permudah Akses Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

“Masih ada ruang gerak, karena ketika dana pemerintah masuk tentu akan meningkatkan deposit. Artinya kemampuan bank menyalurkan kredit juga semakin besar,” jelasnya.

Dorong Pembiayaan UMKM dan Mitigasi Risiko

Indah menegaskan, penempatan dana Rp 200 triliun ini sejalan dengan kebijakan OJK yang mendorong pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM. Saat ini, porsi kredit UMKM baru mencapai 18 persen sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan dukungan likuiditas tambahan, target tersebut diharapkan dapat tercapai lebih cepat.

Selain memperluas kapasitas pembiayaan, OJK juga mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan yang baik agar tidak terjadi lonjakan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

READ  Mentan Amran Cabut Izin 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Langgar HET: “Tak Ada Toleransi!”

“Sekarang NPL masih sekitar 4 persen, di bawah ambang batas 5 persen. Tapi bank harus tetap waspada agar kualitas kredit tetap terjaga. Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong UMKM sekaligus memperkuat tata kelola,” pungkas Indah.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

PT Annur Maarif Raih Predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Musim Umrah 1447 H

3 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Nasional