SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur, akan terealisasi pada tahun 2028. Nusantara bahkan akan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia.
Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Aturan ini merevisi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 agar selaras dengan amanat UU Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian bunyi beleid tersebut.
Fokus Pembangunan Kawasan Inti
Dalam Perpres itu dijelaskan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dilakukan di atas lahan seluas 800–850 hektare.
Komposisi pembangunan antara lain:
20% untuk area perkantoran,
50% untuk hunian rumah layak dan terjangkau,
50% untuk prasarana pendukung,
dengan target indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai angka 0,74.
“Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang, serta pembangunan gedung perkantoran di IKN,” tulis lampiran beleid tersebut.
Pemindahan ASN dan Kota Cerdas
Aturan baru ini juga memuat rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Nusantara. Jumlah ASN yang akan dipindahkan atau ditugaskan di IKN diperkirakan mencapai 1.700 hingga 4.100 orang.
Selain itu, cakupan layanan kota cerdas (smart city) di Nusantara ditargetkan mencapai 25% untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan di ibu kota baru.
Tiga Tahun Percepatan Pembangunan
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan pembangunan dalam waktu tiga tahun.
Foto udara terbaru pada Agustus 2025 memperlihatkan istana kepresidenan di IKN yang tengah dalam tahap pembangunan.
Dengan penetapan target ini, pemerintah berharap pemindahan ibu kota tidak hanya menjadi simbol pemerataan pembangunan, tetapi juga momentum untuk mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif dan berorientasi masa depan.