Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 01:26 WITA

Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat


 Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggantikan Hendrar Prihadi atau Hendi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Sarah sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. Ia menggantikan Hendi yang telah memimpin LKPP sejak 10 Oktober 2022. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga melantik 10 pejabat lain, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menpora Erick Thohir, dan Kepala KSP Muhammad Qodari.

Hendi mengaku baru mengetahui dirinya digantikan pada hari pelantikan. “Iya (baru tahu hari ini),” kata Hendi saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, setelah tidak menjabat, dirinya akan pulang kampung ke Semarang, kampung halamannya. “Pastilah, (pasti mudik). Kan rumahnya di Semarang,” ujarnya.

READ  Ratusan Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalur KA

Hendi menegaskan belum ada tugas baru dari pemerintahan setelah tidak lagi menjabat Kepala LKPP. “Belum ada tugas baru,” tutur Ketua DPC PDIP Kota Semarang tersebut.

Sikap PDIP

Menanggapi pencopotan Hendi, PDIP menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip konstitusi di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan Presiden.

“PDI Perjuangan itu adalah organisasi partai politik yang sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara. Salah satunya adalah kekuasaan eksekutif itu berada di tangan Presiden,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9/2025).

READ  Presiden Prabowo Lantik Dua Wakil Menteri Baru di Istana Negara

Basarah menegaskan Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti pimpinan kementerian maupun lembaga. “Karena sekarang Presiden-nya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan non-kementerian,” ujarnya.

Menurut Basarah, Hendi juga sudah cukup lama menjabat di LKPP sehingga pergantian ini dinilai wajar. “Kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau, karena memang Pak Hendi juga sudah cukup lama di situ,” kata Basarah.

“Jadi sekali lagi kesimpulannya, atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari Kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” tambahnya.

READ  Aksi #BubarkanDPR Warnai Depan Gedung DPR RI, BEM Unindra: DPR Gagal Jalankan Mandat Konstitusi
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News