Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 01:26 WITA

Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat


 Prabowo Ganti Kepala LKPP, PDIP Hormati Keputusan: Hendi Sudah Lama Menjabat Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggantikan Hendrar Prihadi atau Hendi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Sarah sebelumnya menjabat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. Ia menggantikan Hendi yang telah memimpin LKPP sejak 10 Oktober 2022. Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga melantik 10 pejabat lain, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menpora Erick Thohir, dan Kepala KSP Muhammad Qodari.

Hendi mengaku baru mengetahui dirinya digantikan pada hari pelantikan. “Iya (baru tahu hari ini),” kata Hendi saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, setelah tidak menjabat, dirinya akan pulang kampung ke Semarang, kampung halamannya. “Pastilah, (pasti mudik). Kan rumahnya di Semarang,” ujarnya.

READ  Reshuffle Kabinet, Prabowo Dijadwalkan Lantik Menko Polkam dan Menpora Hari Ini

Hendi menegaskan belum ada tugas baru dari pemerintahan setelah tidak lagi menjabat Kepala LKPP. “Belum ada tugas baru,” tutur Ketua DPC PDIP Kota Semarang tersebut.

Sikap PDIP

Menanggapi pencopotan Hendi, PDIP menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi prinsip konstitusi di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan Presiden.

“PDI Perjuangan itu adalah organisasi partai politik yang sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara. Salah satunya adalah kekuasaan eksekutif itu berada di tangan Presiden,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9/2025).

READ  Longsor Tutup Total Akses Flyover Kelok 9, Jalur Sumbar–Riau Lumpuh

Basarah menegaskan Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti pimpinan kementerian maupun lembaga. “Karena sekarang Presiden-nya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan non-kementerian,” ujarnya.

Menurut Basarah, Hendi juga sudah cukup lama menjabat di LKPP sehingga pergantian ini dinilai wajar. “Kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau, karena memang Pak Hendi juga sudah cukup lama di situ,” kata Basarah.

“Jadi sekali lagi kesimpulannya, atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari Kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” tambahnya.

READ  BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Menghapus Jarak, Menghadirkan Harapan: Puskesmas Kai dan Kerja Nyata Bupati Tolikara untuk Pelosok Papua Pegunungan

7 Juni 2026 - 08:52 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Trending di Nasional