Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2025 00:34 WITA

Mensos Gus Ipul: 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Lagi Memenuhi Syarat, 600 Ribu Terindikasi Main Judol


 Mensos Gus Ipul: 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Lagi Memenuhi Syarat, 600 Ribu Terindikasi Main Judol Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan data terbaru mencapai 12 juta penerima manfaat. Data tersebut terus dimutakhirkan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Namun, dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan adanya 1,9 juta penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos.

“Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya BPS, ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9).

READ  Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Psikososial untuk Keluarga Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny

600 Ribu Penerima Terindikasi Judi Online

Lebih jauh, Gus Ipul mengungkap hasil temuan mengejutkan dari kerja sama Kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol).

“Kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judol,” ujarnya.

Ada yang Mengaku DPR hingga Aparat

Selain itu, Gus Ipul juga menemukan adanya penerima bansos yang mendaftarkan diri dengan identitas mencurigakan, mulai dari mengaku sebagai anggota DPRD, DPR, TNI, Polri, hingga profesi dokter dan pegawai BUMN.

READ  Airlangga Pastikan Satgas PHK Segera Dibentuk, Sudah Ditandatangani Presiden Prabowo

“Ada juga penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening itu sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri. Ada juga yang mengaku sebagai dokter, pegawai BUMN, dan lain sebagainya. Ini masih kita cek kebenarannya,” jelasnya.

Pengetatan Data Bansos

Kemensos menegaskan bahwa proses pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar bansos benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Upaya ini juga sekaligus menjadi langkah pencegahan penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas yang tidak sesuai, seperti judi online.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional